Berita

HOTMA SITOMPUL/NET

Hukum

Penyidik KPK Reka Ulang Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK melakukan reka ulang penangkapan dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara penipuan atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito yakni Mario Carmelio Bernardo dan Djodi Supratman. Reka ulang penangkapan anak buah advokat Hotma Sitompul dan pegawai Balai Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung itu dilakukan di empat titik.

"Ada di empat tempat. Di LBH Mawar Saron, di Mall Of Indonesia (MOI), di Martapura, dan di Menteng," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (18/9).

Jalan Martapura diketahui merupakan kantor firma hukum Hotma Sitompul. Adapun Mario diketahui merupakan keponakan yang bekerja di kantor hukum pengacara kondang itu.


Djodi dan Mario sebelumnya terlihat pergi bersama meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Keduanya tampak duduk berdampingan di dalam mobil tahanan. Mereka dijaga oleh dua pengawal.

Sementara itu, tim penyidik yang turun terlihat sekitar belasan orang. Rombongan penyidik itu pergi dengan empat mobil Toyota Kijang Innova hitam, dan dua mobil Isuzu Panther warna perak.

KPK menetapkan Mario Carmelio Bernardo yang merupakan pengacara sebagai tersangka. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mario diduga memberi atau menjanjikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung.

Sementara Djodi Supratman yang merupakan pegawai di MA disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya