Berita

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk

Bisnis

PGN Akui Unbundling Genjot Harga Jual Gas

Petrokimia Pernah Jadi Korban
RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 09:09 WIB

Penerapan pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan gas (transporter) dan kegiatan niaga gas (trader) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN akan berdampak pada peningkatan harga gas ke konsumen akhir. Head of Corporate Communication PGN Ridha Ababil mengatakan PGN tidak mempermasalahkan jika pemerintah memutuskan untuk memisahkan unit kegiatan bisnis perseroan. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

“Kalau itu diterapkan, apakah konsumen siap menerima kenaikan harga gas? Ini juga harus jadi pertimbangan pemerintah,” tegas dia di Jakarta, kemarin. Berdasarkan Pasal 31 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.19 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui Pipa, menyebutkan bahwa dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak peraturan ini berlaku, badan usaha yang telah melaksanakan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa dan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi dan atau wilayah jaringan distribusi, wajib  membentuk badan  usaha terpisah dan menyesuaikan dengan peraturan menteri tersebut.

Peraturan disahkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Agustus 2009 atau efektif Agustus 2011. Dirjen Migas Edi Hermantoro terkait dengan penerapan open access dan unbundling mengaku sedang melakukan kajian mengenai dampak penerapannya.


Ridha mengaku penerapan Open Access dan Unbundling telah dilakukan PGN pada pipa Transmisi Sumatera Tengah jalur Grissik - Duri dan Grissik - Batam - Singapura yang saat ini dioperasikan oleh anak perusahaan PGN, PT TGI, “dan itu menyebabkan in-efisiensi penyaluran gas karena terjadi perpanjangan rantai yang seharusnya tidak perlu” kata Ridha.

Konsekuensi unbundling akibat diterapkannya UU 22 tahun 2001 juga terjadi di Pertamina, yang mengakibatkan dispute antara anak perusahaan Pertamina (Pertagas) dan konsumen gas yang merupakan BUMN pembuat pupuk, PT Petrokimia Gresik

(PKG). Bahkan dispute yang terjadi selama dua tahun tersebut sampai berujung pada ancaman dihentikannya penyaluran gas ke PKG oleh Pertagas. Hal ini, kata Ridha, bisa dilihat di situs resmi PKG dimana biaya angkut (toll fee) gas pada pipa East Java Gas Pipeline (EJGP) mengalami kenaikan menjadi 84 sen dolar AS per MSCF dari sebelumnya  36 sen dolar AS per million standard cubic feet atau juta standar kubik per hari (MSCF), tanpa memberi nilai tambah apa pun kepada konsumen gas.

“Jika PGN kembali melakukan Unbundling pada pipa SSWJ, maka akan mengulangi in-efisiensi yang sama, dan terhadap konsekuensinya apa konsumen mau terima? Tapi ini kami serahkan ke pemerintah. Kalau ini program pemerintah dan ada tujuan lainnya untuk kepentingan ekonomi nasional, ya kami ikut saja,” kata dia. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya