Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Dahlan: Indonesia Mampu Bikin HP Sekelas Samsung

RABU, 18 SEPTEMBER 2013 | 08:59 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengkritisi, pengaturan pajak yang membuat industri dalam negeri sulit berkembang. Dia mencontohkan PT Inti (Persero) yang saat ini mengalami kendala dalam mengembangkan industri tablet dan smart phone.

“Jadi, orang impor handphone dengan bungkus dan kartonnya ternyata tanpa pajak. Sementara itu, kalau orang mau bikin handphone (HP) di dalam negeri, impor suku cadangnya dikenai pajak. Itu nggak hanya di sektor handphone, permesinan juga begitu. Semua mengalami seperti itu,” katanya, kemarin.

Dahlan mengaku, telah membahas masalah ini bersama Menteri Keuangan Chatib Basri. “Sudah saya sampaikan dan masih dibahas di sana. Tunggu pembahasannya,” ujar peserta konvensi Demokrat ini.


Dahlan yakin, Indonesia bisa memproduksi telepon seluler sekelas Samsung asalkan pemerintah mampu membuat kebijakan perpajakan yang berpihak kepada industri dalam negeri.

“Sangat bisa bersaing. Kita punya PT Inti (Persero) yang sudah mampu memproduksi sendiri ponsel pintar, tapi selama ini sulit dikembangkan karena soal perpajakan,” kata Dahlan.

Menurut Dahlan, selama ini salah satu masalah yang dihadapi perusahaan dalam negeri adalah perpajakan. Menurutnya, pengenaan pajak bagi industri seringkali malah mempersulit perusahaan untuk bertahan apalagi mengembangkan usaha. “Kami prihatin bahwa beberapa bidang industri terkendala pajak,” ujar eks Dirut PLN ini.

Sementara terkait dengan pajak Industri Kecil dan Menengah (IKM), Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengaku masih membahas rencana pemungutan pajak bagi industri kecil dan menengah (IKM).

“Ada dua sisi yang mesti dipertimbangkan,” cetus Euis, di sela acara pameran industri kreatif Yogyakarta, di kantor Kemenperin, kemarin.

Pertama, dia menjelaskan sisi postif pajak tersebut. Dengan adanya pajak untuk industri kecil dan menengah, akan memberikan kontribusi kepada pendapatan negara.

Kedua, sisi negatif atas pemberlakuan pajak. Industri kecil dan menengah sangat beragam, tidak seperti industri umumnya.

Menurutnya, karakteristik industri kecil dan menengah adalah harus memperhatikan pasokan bahan baku, pengolahan, sampai produk jadi. “Setelah produk jadi pun, belum tentu laku. Jadi masih banyak yang mesti dipertimbangkan untuk memungut pajak kepada industri kecil dan menengah,” ujarnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya