Berita

johan budi/net

Hukum

SUAP SKK MIGAS

KPK Tertutup soal Pihak Pemberi dan Penerima yang Disasar

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini yakin ada pihak-pihak lain diluar Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang suap dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KPOL), Simon Tanjaya melalui perantara Deviardi (Ardi).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo terangkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu siapa pihak-pihak diluar Rudi tersebut.

"Intinya setelah tangkap tangan, uang kan berasal dari tersangka ST, ini yang dikembangkan kemana lagi (selain Rudi)," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9).


Tidak hanya itu, KPK juga menduga ada pemberi lain yang diduga terlibat, selain Simon Tanjaya. Karena itu, KPK sendiri terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Kernel Oil diluar Simon. Seperti hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Kernel Oil, Sudomo, Yatman dan Ira Dwi Andini

"Tentu apakah ada pihak lain pemberi juga. Ini kan digali dan didalami," tegas Johan.

Kendati begitu, Johan Budi belum terbuka soal siapa pihak pemberi dan penerima yang tengah disasar KPK. Dia berdalih hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan.

Sejauh ini KPK baru menjerat Rudi, Simon dan Ardi sebagai tersangka. Sementara ada juga sebagian pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Satu di antaranya yakni, Sekjen ESDM Waryono Karno yang diduga sangat mengetahui kasus suap ini. Bahkan, penggeledahan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS berkaitan kasus suap tersebut.

Informasi dihimpun, KPK juga menyita data-data calon penerima dan pemberi suap lainnya berkaitan dengan SKK Migas di ruang kerja Waryono. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya