Berita

Nusantara

DKPP Tunggu Laporan Cawalkot Bogor yang Merasa Dirugikan

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan penyelewengan dalam pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Bogor tahun 2013. Laporan terutama disampaikan masing-masing pasangan calon yang mengklaim memenangkan penghitungan suara.

"Dengan identitas yang jelas maupun secara samar melalui pesan pendek bermaksud melaporkan. Mereka berharap DKPP mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak KPU setempat yang dilukiskan sudah nyata-nyata melanggar peraturan dan kode etik penyelenggara Pemilu," katanya saat dihubungi wartawa, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan DKPP sesuai kewenangannya akan memproses pengaduan dugaan pelanggaran kode etik melalui persidangan yang digelar. Terkait dengan persoalan terhadap tahapan penghitungan suara yang tengah berjalan, dia menegaskan hal itu merupakan ranah kewenangan Panwaslu setempat dengan supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu pusat.


"Seharusnya mereka berkoordinasi dengan jajaran KPUD setempat, sesuai tugas, wewenang, dan kewajiban masing-masing lembaga penyelenggara Pemilu. Itu ketentuan UU No 15/2011 serta ketentuaan peraturan perundang-undangan menggariskannya," jelasnya.

Pria bernama beken NHS ini menyarankan, jika ada pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan laporan kepada Bawaslu Kota Bogor dan sudah barang pasti mereka akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada sesuai kewenangan.

"Sebagaimana ketentuan UU No 15 tahun 2011 dan Peraturan DKPP No. 2 tahun 2012, DKPP dapat memproses pengaduan atau penindakan apabila terdapat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu ke DKPP. Jika berkas memenuhi syarat formil dan materil, DKPP akan menyidangkannya dan digelar secara terbuka untuk umum,"demikian ia menjelaskan.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya