Berita

universitas indonesia/net

Hukum

Para Petinggi Kampus Kuning Kembali Digarap KPK

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menelantarkan kasus korupsi para petinggi Universitas Indonesia, walau penanganan beberapa kasus besar lainnya masih ditangani. Hari ini (Selasa, 17/9), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi "kampus kuning" itu untuk dimintai keterangan terkait pengadaan teknologi informasi Perpustakaan Pusat UI.

KPK memanggil Direktur Umum dan Fasilitas UI, Donanta Dhaneswara, dan Direktur Keuangan UI Lien Indriana. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Manager SBU Makara Wisata PT Makara Mas, Hadi Fatahillah, dan Sales Support PT Datascrip, Sihar Johansen Purba.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, mengatakan, para saksi akan diperiksa untuk tersangka TN (Tafsir Nurchamid.


KPK menetapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penggelembungan harga proyek senilai Rp 21 miliar itu.

Tafsir Nurchamid disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam perkara itu, badan usaha milik kampus kuning bernama PT Makara Mas disebut-sebut terlibat. Dalam situs resmi PT Makara Mas, perusahaan ini merupakan bagian dari manajemen kampus yang mulanya hendak membangun SPBU (Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum) di lahan UI, Depok, tepatnya dekat jalur menuju Jakarta. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya