Berita

ilustrasi/net

Rumah Sakit Dikecam Karena Mencari Darah Perawan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2013 | 13:35 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Permintaan sebuah rumah sakit di China menuai kecaman karena dianggap menghina wanita. Rumah sakit itu meminta darah dari perempuan sehat yang masih perawan untuk digunakan dalam penelitian medis.

Adalah rumah sakit The Peking University Cancer yang meminta darah dari 100 perempuan perawan yang berusia dari 18 hingga 24 tahun untuk mempelajari Human Papilloma Virus (HPV) yang biasanya menular melalui hubungan seksual.

Banyak pengguna internet yang mengecam permintaan itu sebagai penghinaan terhadap wanita.


"Laki-laki yang masih perawan tidak dibutuhkan, hanya wanita, bagaimana ini bisa?" tulis seorang pengguna Sina Weibo, jejaring sosial yang mirip dengan twitter di China seperti dikutip dari AFP, Senin (16/09).

Pihak rumah sakit mengklarifikasi dengan menyatakan jika darah perawan lebih rendah terjangkit virus HPV.

"Ini sejalan dengan praktek internasional untuk mengambil sampel darah perawan yang berfungsi sebgai zat kontrol negatif dalam penelitian HPC, mengingat bahwa resiko tertular HPV lebih rendah diantara wanita yang belum pernah melakukan hubungan seksual" ujar jurubicara rumah sakit, Guan Jiuping.

Keperawanan di China masih dianggap sebagai syarat untuk pernikahan di China dan hingga hari ini masih banyak lelaki China yang lebih memilih wanita yang masih perawan. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya