Berita

Hukum

Robert Tantular Ceritakan Kronologi Pemberian FPJP ke Bank Century

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2013 | 20:02 WIB | LAPORAN:

Selama hampir enam jam lamanya, bekas bos Bank Century, Robert Tantular menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam pemeriksaan itu, Robert menceritakan kronologi pengucuran dana talangan ke Bank Century.

"Saya ceritakan kronologi, tanggal 29 Oktober 2008, Direksi Bank Century mengajukan permohonan fasilitas repo aset pada Bank Indonesia, meminta sebesar Rp 1 triliun," beber Robert usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).


Tapi permintaan itu ditolak Bank Indonesia. Kemudian terjadi peristiwa kalah kliring  (bersaldo debet) pada 13 November 2008. Akibat kejadian itu, Bank Century mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar dari BI secara bertahap mulai 14-18 November 2008.

"Tanggal 21 November 2008, LPS mengambil alih Century," lanjut Robert.

Belakangan dana talangan ternyata membengkak dari Rp 1 triliun hingga Rp 6,7 T. Namun proses pengucuran ia mengaku tak tahu persis karena sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara karena terseret kasus penggelapan dana nasabah Century.

"Mulai pengucuran dana bailout dari tanggal 24 november sampai 21 Juli 2009, total Rp 6,7 triliun. Dan saya ditahan 25 November 2008," terang Robert.

Robert Tantular sendiri diketahui sebagai bekas Direktur Utama Bank Century itu dan telah berstatus terpidana terkait kasus penggelapan dana nasabah Bank Century.

Selama tiga tahun terakhir pengusutan, KPK baru menetapkan  Deputi V Bidang Pengawasan Budi Mulya sebagai tersangka mega skandal Bank Century. Budi disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya