Berita

FOTO:NET

Bisnis

Ahok Diminta Awasi Peredaran Miras di Ibukota

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2013 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris mendesak Pemprov DKI Jakarta peduli dengan peredaran minuman keras (miras) di DKI yang belakangan mulai tidak terkendali. Bila tidak dibuatkan peraturan yang mengikat, Fahira kuatir akan semakin banyak anak di bawah umur 21 tahun yang mengkonsumsi miras.

"Kami minta perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama agar mengendalikan peredaran miras agar Jakarta jadi kota yang aman. Saat ini penjualannya sangat tidak terkendali. Kami ingin peraturannya yang jelas sehingga tidak boleh dijual untuk anak usia di bawah 21 tahun," ujar Fahira usai rapat dengan Wagub DKI di Ruang Rapat Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Selain diatur melalui Perda, pihaknya juga mendesak agar Pemprov menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang peredaran Miras di Ibukota.


"Kalau SK keluar maka kami akan sosialisasikan ke masyarakat agar mereka juga bisa mengawasi. Selama ini masyarakat hanya bisa diam. Sehingga kalau ada toko yang masih jual miras bisa ditutup," ujarnya.

Fahira memaparkan, setidaknya ada 50 orang meninggal setiap harinya dalam skala nasional akibat miras. Miras, lanjut dia, bukan hanya berdampak terhadap alam sadar peminumnya, tapi juga dapat memicu tindak kriminal seperti perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lain sebagainya.

"Dampak dari menjamurnya minimarket yang jual alkohol sangat pengaruhi meningkatnya anak meninggal akibat alkohol," jelasnya.

Basuki pun setuju perlu ada aturan tegas yang melarang anak di bawah usia 21 tahun untuk membeli miras apalagi mengkonsumsinya.

"Kita sepakat peredaran miras yang boleh beli adalah mereka yang berusia di atas 21 tahun. Kita bukan anti miras, hanya pengendalian. Jangan sampai anak usia 21 beli karena dipajang seenaknya," ujar suami dari Veronica Tan ini.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya