Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Agar Dapat Bonus, Direksi BUMN Manipulasi Laporan Keuangannya

BPK Curiga Akuntan Publik Ikut Bermain
JUMAT, 13 SEPTEMBER 2013 | 10:28 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku sering menemukan kecurangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal perhitungan akuntansi laporan keuangannya. Tujuannya, agar direksinya dapat bonus gede.

Perusahaan milik pemerintah diduga membuat laporan seolah-olah laba yang diterima lebih besar dari laba yang sebenarnya. Modus tersebut dilakukan dengan melaporkan pendapatan perusahaan yang sebetulnya belum masuk. Tujuannya, melambungkan laba perusahaan itu.

Dengan demikian, laba perusahaan tersebut terlihat besar dan direksinya bisa mendapat bonus yang besar pula. “Dengan cara itu laba perusahaannya makin besar, dan ujungnya dia akan mendapat bonus besar,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri saat diskusi mengenai keuangan negara, di kantornya, kemarin.


Soal mereka nantinya bayar pajaknya akan lebih besar, kata dia, tidak menjadi tidak masalah. Menurutnya, metode ini pernah digunakan saat krisis moneter 1998 oleh perusahaan-perusahaan yang sakit, termasuk BUMN.

Menurut Bisri, manipulasi dan rekayasa tersebut dapat terjadi karena kantor akuntan publik yang melakukan pemeriksaan sangat lemah dan hampir tidak ada. Akuntan publik yang dipercaya melakukan perhitungan akuntansi ini juga diduga ikut menutupi kecurangan tersebut.

“Ini modus kuno dan sering akuntan publik itu tidak melakukan koreksi, ini masih banyak ditemui,” tegasnya.

Bisri bilang, modus yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran, tetapi tidak dilaporkan oleh akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan BUMN.

“Namun setelah hampir 10 kantor akuntan asing dikerahkan untuk mengawasi, maka diketahui banyak rekayasa yang dilakukan,” tudingnya.

Bisri berharap, dengan keterlibatan BPK dalam mengkoreksi lembaga akuntan publik, aksi kecurangan oleh BUMN dan akuntan publik dapat dikurangi.

“Saya yakin sekarang akuntan publik akan lebih hati-hati, karena kalau terbukti terjadi kecurangan, BPK akan melaporkan ini dan bisa minta pemerintah untuk mencabut izin usaha dari lembaga akuntan publik tersebut,” tandas Bisri.

Diminta tanggapannya mengenai hal itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi santai. Dia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat luas.

“Kalau aku sih terserah saja, kan orang yang menilai,” ujar Dahlan di Kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak, Dahlan tak menampik ada BUMN yang masih bermain curang dalam laporan keuangannya. Namun, yang mesti diperhatikan, katanya, apakah ada atau tidak perbaikan dari kinerja perusahaan pemerintah tersebut.

“Pastilah, namanya juga perusahaan sangat banyak. Namun yang paling penting sudah baik atau tidak,” kelit Dahlan.

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengatakan, Kementerian BUMN harus tegas terhadap perusahaan pelat merah yang melakukan melakukan manipulasi laporan keuangan.

“Itu sudah nggak betul. Itu namanya penyimpangan. Harus ada sanksinya,” kata Lilin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sanksinya apa? Kata dia, bisa dengan menegur direksi BUMN-nya langsung sampai dengan pergantian orang-orang yang terlibat di dalamnya. Dia juga mengakui, jika masih banyak anggaran BUMN yang copy paste dari tahun sebelumnya dan hanya mengubah sedikit saja.

Karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta BPK untuk serius mengawasi laporan keuangan BUMN untuk menghindari kecurangan-kecurangan seperti itu.

“Namun, juga harus diawasi jangan sampai ada kongkalingkong dengan pemeriksa. Nanti dibilang tidak ada apa-apa, tahu ke depannya ada anggaran yang bolong-bolong,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya