Berita

Johannes Widjonarko/net

Hukum

DIPERIKSA 10 JAM

Plt Kepala SKK Migas Ngaku Cuma Ditanya soal Tupoksi

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Yohanes Widjonarko mengklaim hanya dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar tugas pokok dan fungsinya.

"Ya tupoksi ditanya, pekerjaan sehari-hari. Kita menerangkan mengenai tupoksinya," kata dia di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Yohanes menjalani pemeriksaan sekitar sepuluh jam lamanya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi.


Yohanes membantah disebut ikut mengatur pemenang tender proyek di SKK Migas. Dia menekankan bahwa keputusan untuk memenangkan tender sama sekali bukan kewenangannya.

"Ya itu kan ada kewenangan ada, di teknis. Waktu itu kan saya menjabat sebagai wakil kepala, yang berwenang itu di teknis," ungkapnya.

Selain Yohanes, KPK juga memeriksa saksi lainnya, yakni pegawai SKK Migas Gerhard Marten dan Tri Kusuma Lydia.
Gerhard yang keluar dari ruang pemeriksaan sebelum Yohanes mengaku ditanyakan oleh penyidik sekitar 15 pertanyaan. Apa pertanyaannya? Dia masih menyembunyikannya.

"Ya, cuma dipanggil, standar saja pertanyaannya sama yang lain. Kalau rinciannya, tanya saja yang periksa," kata Gerhard.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka. Diduga, pemberian uang tersebut berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura,  2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya