Bos PT Radina Bioadicipta, Denny Adiningrat pernah memberikan uang sebesar 30 ribu dolar Amerika dan 10 ribu Ringgit ke terdakwa perkara suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Uang itu diminta Fathanah untuk mengurus proyek benih kopi dan jagung di Kementan tahun 2012 yang diikuti perusahaan Denny.
"Saat setelah pemenangan, pak Ahmad bilang dia ada kebutuhan sebesar Rp 1 miliar. Saya bilang karena proyek belum mulai jadi belum saya penuhi. Tetapi, akhirnya uang Rp 1 miliar diberikan sebagai pinjaman," kata Denny ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9).
Denny juga mengaku pernah memberikan uang sejumlah Rp 50 juta kepada Fathanah terkait pengurusan proyek jagung. Fathanah juga pernah menerima uang Rp 250 juta dan Rp 180 juta dari Yudi Setiawan sebagai imbalan perusahaannya PT Cipta Terang Abadi (CTA) mendapatkan proyek benih kopi tahun 2012 di Kementerian Pertanian.
Kendati begitu, Denny mengaku tidak tahu aliran dana ke Luthfi Hasan Ishaaq setelah diserahkan ke Fathanah. Dia hanya mengakui pernah dikenalkan ke Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS oleh Fathanah. Nah, dari situ Denny berpikir bahwa dengan adanya Luthfi maka bisa membantu memenangkan proyek.
Dalam surat dakwaan milik Fathanah dikatakan Luthfi dan Ahmad Fathanah kerap melakukan pertemuan dengan pengusaha Yudi Setiawan, sejak awal 2012 sampai September 2012. Pertemuan tersebut untuk membahas proyek-proyek di kementerian pertania yang akan dilelang pada tahun 2012 maupun yang sedang direncanakan pada tahun 2013.
Proyek yang dimaksud, di antaranya adalah proyek pengadaan benih jagung hibrida, proyek pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, proyek bantuan bio komposer, proyek pupuk NPK, proyek bantuan sarana Light Trap, proyek pengadaan handtractor, dan kuota impor daging sapi.
Dari beberapa proyek di Kemtan tersebut, Luthfi diduga menerima banyak fee atau komisi. Sebut saja, terkait ijon proyek benih kopi, Luthfi mendapat uang mencapai Rp 1 miliar dari Yudi Setiawan. Demikian juga, terkait pengadaan dan pendistribusian benih kopi untuk 12 propinsi tahun anggaran 2012, Luthfi mendapat cek senilai Rp 450 juta dari Yudi Setiawan.
Sementara itu, dari uang muka biaya ijon pembelian proyek pengadaan bibit kopi tahun 2013, Luthfi tercatat mendapat uang Rp 1,9 miliar dari Yudi Setiawan. Kemudian, dalam proyek pengadaan bibit jagung, Luthfi menerima uang Rp 2 miliar yang didapat dari hasil pengumpulan dari beberapa vendor oleh Yudi Setiawan. Selanjutnya, dalam proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kemtan tahun 2013, Luthfi mendapat Rp 1,75 miliar.
Terakhir, untuk proyek kontigensi, yaitu proyek yang tidak jadi dilaksanakan pada tahun 2012 dan akan dilaksanakan pada tahun 2013, di antaranya priyok bantuan benih jagung hybridan bantua bio komposer, bantuan pupu dan bantuan sarana light trap, Luthfi tercatat mendapat uang Rp 4.526.000.000 yang diterima melalui Ahmad Fathanah.
[rus]