Berita

Hukum

KPK Bakal Jerat Pelaku Lain Suap SKK Migas

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 20:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjerat pihak-pihak lain terkait dugaan suap menyuap yang menyeret Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Penyelidikan baru diarahkan baik pada pihak pemberi maupun penerima.

"Bukan percaya, tapi menduga ada pihak-pihak lain yang ikut memberi maupun menerima," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9).

Meskipun demikian, Johan menekankan dugaan keterlibatan harus dibuktikan terlebih dahulu dalam proses penyidikan. Namun seluruhnya dikerjakan berdasarkan prinsip bahwa tindak pidana korupsi bukan dilakukan oleh pelaku tunggal.


Selain itu, KPK juga menduga adanya keterlibatan pihak lain selain dari 3 tersangka ini dari hasil proses pemeriksaan para saksi dan juga temuan dalam proses penggeledahan.

Johan membantah pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko, bagian dari indikasi bahwa pengganti Rudi itu terindikasi kuat terlibat dan bakal ditetapkan jadi tersangka.

"Sampai hari ini belum ada (indikasi Johannes jadi tersangka)," bantah Johan.

Dalam kasus ini, KPK sejauh ini telah menetapkan status tersangka terhadap tiga orang yakni Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini, Direktur Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi yang disebut-sebut sebagai pelatih golf Rudi. Rudi telah menerima suap sebesar Rp 7,2 miliar dalam bentuk dolar AS dari Simon yang diberikan melalui Ardi.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya