Berita

Nusantara

Gugat ke MK, Khofifah Minta Karsa Didiskualifikasi 

RABU, 11 SEPTEMBER 2013 | 19:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja (Berkah) akhirnya menggugat hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/9). Gugatan dilayangkan karena proses Pilgub yang berlangsung 29 Agustus lalu dinilai penuh dengan kecurangan. Bahkan lebih parah dari Pilgub 2008.

Gugatan diserahkan langsung ke MK dengan didampingi pasangannya, Herman S Sumawiredja serta kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Otto Hasibuan mengatakan, keputusan melayangkan gugatan karena sudah mengantongi bukti dugaan kecurangan Pilgub Jatim yang terjadi secara sistematis.

"Dalam gugatan ini, yang kami inginkan adalah diskualifikasi pasangan nomor urut 1 (Soekarwo-Saifullah Yusuf/Karsa), atau kalau diulang hanya diikuti oleh 3 pasangan calon," kata Otto Hasibuan kepada wartawan di gedung MK Jakarta.


Otto mengatakan, pihaknya mencium penggunaan dana hibah sebesar Rp 4,1 triliun yang digunakan demi kepentingan kampanye yang diberikan kepada masyarakat baik kelompok tertentu maupun individu pemilih.

"Tentunya akibat dari pemberian hibah itu maka terjadi pengaruh terhadap pendapatan suara yang diperoleh para pihak yang oleh kita sebut "doping'," pungkasnya.

Sementara itu, Khofifah mengatakan, pihaknya punya 6,5 juta pemilihnya berdasarkan hasil hitungan yang diumumkan KPU pada Minggu (7/9) lalu. "Kita harus tanggung jawab mandat itu, dan ruang konstitusional yang di MK," tandasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai pokok-pokok gugatannya tersebut, Khofifah menolak memberikan pernyataannya secara mendetil. Ia menyerahkannya kepada tim pengacara. "Itu wilayah konten, semuanya biarlah. Nanti kita tunggu kuasa hukum," terangnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya