Berita

Nusantara

Gugat ke MK, Khofifah Minta Karsa Didiskualifikasi 

RABU, 11 SEPTEMBER 2013 | 19:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja (Berkah) akhirnya menggugat hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/9). Gugatan dilayangkan karena proses Pilgub yang berlangsung 29 Agustus lalu dinilai penuh dengan kecurangan. Bahkan lebih parah dari Pilgub 2008.

Gugatan diserahkan langsung ke MK dengan didampingi pasangannya, Herman S Sumawiredja serta kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Otto Hasibuan mengatakan, keputusan melayangkan gugatan karena sudah mengantongi bukti dugaan kecurangan Pilgub Jatim yang terjadi secara sistematis.

"Dalam gugatan ini, yang kami inginkan adalah diskualifikasi pasangan nomor urut 1 (Soekarwo-Saifullah Yusuf/Karsa), atau kalau diulang hanya diikuti oleh 3 pasangan calon," kata Otto Hasibuan kepada wartawan di gedung MK Jakarta.


Otto mengatakan, pihaknya mencium penggunaan dana hibah sebesar Rp 4,1 triliun yang digunakan demi kepentingan kampanye yang diberikan kepada masyarakat baik kelompok tertentu maupun individu pemilih.

"Tentunya akibat dari pemberian hibah itu maka terjadi pengaruh terhadap pendapatan suara yang diperoleh para pihak yang oleh kita sebut "doping'," pungkasnya.

Sementara itu, Khofifah mengatakan, pihaknya punya 6,5 juta pemilihnya berdasarkan hasil hitungan yang diumumkan KPU pada Minggu (7/9) lalu. "Kita harus tanggung jawab mandat itu, dan ruang konstitusional yang di MK," tandasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai pokok-pokok gugatannya tersebut, Khofifah menolak memberikan pernyataannya secara mendetil. Ia menyerahkannya kepada tim pengacara. "Itu wilayah konten, semuanya biarlah. Nanti kita tunggu kuasa hukum," terangnya.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya