Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mendukung rencana pemerintah pusat memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke daerah lain. Hanya saja, dia berharap pemindahan itu dirancang dengan matang dan tidak dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Sudah selayaknya beban Jakarta dibagi ke daerah lain. Langkah pemindahan ibu kota sudah tepat, tapi kalau dalam waktu dekat dilakukan, ya tidak tepat," kata Sani, sapaan akrabnya kepada wartawan di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9).
Sani menafsirkan bila pemindahan ibukota dilakukan tanpa perencanaan yang matang, maka dampak kerugian negara berkisar antara Rp 200 triliun. Dia juga menyarankan agar pemerintah tidak memindahkan seluruh fungsi ibukota dari Jakarta. Paling tidak, fungsi Jakarta sebagai pusat bisnis harus tetap ada disini. Sedangkan fungsi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah yang dijadikan sebagai ibukota baru Indonesia.
"Seperti Malaysia, ibukotanya hanya dijadikan pusat bisnis saja. Sedangkan pusat pemerintahan atau administrasi ada di kota lain yaitu Putrajaya," ujarnya mencontohkan.
Sani menekankan kepada pemerintah pusat agar tetap membangun Jakarta walau pun ibukota telah dipindahkan. Dengan demikian, Jakarta sebagai kota jasa dan bisnis tetap berjalan.
Bahkan menurut dia, waku paling tepat ibukota negara dipindah dari Jakarta yakni tahun 2027. Lebih jauh ia berharap usulan Presiden RI pertama Soekarno yang menginginkan Palangkaraya dijadikan sebagai ibukota untuk dikaji ulang.
[wid]