Berita

ilustrasi, pendaftaran CPNS

On The Spot

Siswa Magang Dikerahkan Bantu Layani Para Pemohon

Pendaftaran CPNS Dibuka, Permintaan Kartu Kuning Meningkat
SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 09:43 WIB

Irma, warga Cipadu, Kecamatan Larangan sumringah begitu keluar dari Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang di Cikokol. Tangannya memegang kartu AK-1 dan empat lembar fotokopiannya yang sudah dilegalisir.

Langkah kaki Irma terhenti tepat di depan pintu mushola yang hanya berjarak lima meter dari pintu pelayanan pembuatan kartu itu. Dokumen yang menjadi salah satu syarat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu disimpan di map. Lalu map dimasukkan ke tasnya.

Kartu AK-1 dikeluarkan Disnaker untuk para pencari kerja. Kartu ini dikenal dengan kartu kuning. Sebab terbuat dari kertas berwarna kuning. Namun Disnaker Kota Tangerang mengeluarkan kartu versi warna putih.


Walaupun begitu, Irma tetap menyebutnya kartu kuning. Guru honorer di Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Ikhlas, di kawasan Cipadu itu merasa tak kesulitan memperoleh kartu ini.

Datang pukul 1 siang ke Disnaker, setengah jam kemudian Irma sudah memperoleh kartu kuning berikut fotokopi yang sudah ditutupi stempel Disnaker. “Mau ikutan tes CPNS, mumpung pada buka,” papar Irma.

Tahun ini pemerintah baik pusat maupun daerah membuka seleksi CPNS. Di pusat, sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga negara, membuka formasi untuk 20 ribu orang. Di daerah lebih banyak lagi. Ada 40 ribu formasi tersebar di 33 pemerintahan provinsi, dan 192 pemerintahan kabupaten atau kota.

Irma mengaku ingin menjadi PNS untuk meningkatkan ekonomi keluarganya. Lima tahun menjadi guru honorer, belum bisa mendongkrak kehidupan keluarga ibu dengan tiga orang anak ini.

Rencananya, Irma akan menyebar lamaran ke seluruh instansi pemerintahan nasional terutama yang pendaftarannya sudah menggunakan sistim online. Menurutnya, dengan mendaftar via internet dia bisa menghemat waktu dan biaya.

 â€Maunya (daftar CPNS) di Pemkot Tangerang, tapi belum buka, ada juga di Tangsel (Tangerang Selatan),” keluhnya.

Selang 10 menit, seorang pria berjanggut yang membawa seorang balita menghampiri Irma. Dia adalah Khatib, suami Irma. Juga berprofesi sebagai guru di SD YPI Al Ikhlas. Sang suami ikutan mengantre untuk mendapatkan kartu kuning.

Khatib juga ingin jadi PNS. Ia antusias mengikuti seleksi CPNS tahun ini karena proses transparan. Diumumkan secara luas ke masyarakat dan pendaftarannya dengan sistem online. “Semoga nggak ada sogok menyogok lagi,” harapnya Khatib.

Pria yang mengajar mata pelajaran Agama Islam itu ingin menjadi PNS agar masa depannya terjamin. Selain dapat tunjangan kesehatan, setelah masa purna tugas ada uang pensiunnya. “Kalau guru swasta tahu sendiri lah nasibnya bagaimana,” kata Khatib.

Untuk mendapat kartu kuning beserta legalisirnya, Khatib juga hanya butuh 30 menit. Menurut dia, pelayanan pembuatan kartu kuning di Disnaker Kota Tangerang semakin baik dan cepat walaupun pemohon membludak.

Pengamatan Rakyat Merdeka, pemohon kartu kuning antre mulai dari ruang tunggu, lorong, tangga hingga halaman kantor Disnaker. Sebanyak 40 bangku di ruang tunggu di loket pembuatan kartu kuning, terlihat penuh.

Ruangan tunggu berukuran 5x6 meter itu terasa gerah. Sebab tak dilengkapi air conditioner (AC) maupun  kipas angin.

Ada beberapa proses yang harus dilalui pemohon untuk mendapat kartu kuning. Pertama mengambil nomor antrean di pintu masuk. Di sini pula pemohon didata.

Dodi, staf Disnaker Kota Tangerang terlihat sibuk membagi-bagikan kartu antrean berwarna kuning. Sebelum menyerahkan nomor antrean, pria berkulit cokelat itu bertanya kepada pemohon apakah semua dokumen persyaratan sudah dilengkapi.
Untuk pembuatan kartu kuning butuh fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, KTP Kota Tangerang, dan dua lembar pas foto ukuran 3x4 cm.

Menurut Dodi, hanya warga ber-KTP Kota Tangerang yang bisa mengurus kartu kuning di kantor ini. Untuk warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang mengurus di Tigaraksa. Sedangkan warga Tangerang Selatan di Serpong.

 â€Banyak yang salah, orang Kabupaten ke sini. Kasihan sudah nunggu lama. Makanya saya tanyain setiap orang ambil antrean. Kalau kurang persyaratannya, saya minta dilengkapi dulu,” ujar Dodi.

Hingga pukul dua siang kemarin, Dodi sudah membagi-bagian 250 nomor antrean. Sambil melirik ruang pendataan tepat di depan tempatnya berdiri, Dodi menyebut nomor antrean untuk memanggil pemohon.

Lantaran tak ada mesin antrean, pemohon tampak menyimak panggilan Dodi. Mereka berharap nomor antreannya yang dipanggil.

Suasana di ruangan bagian pendataan yang berukuran 10x15 meter tampak riuh. Petugas di 12 meja yang ada di sini sibuk melayani pemohon. Tak semua petugas merupakan pegawai Disnaker. Delapan siswa SMK Bina Bangsa yang sedang magang kerja diperbantukan untuk membantu proses penerbitan kartu kuning.

Di meja pendataan, pemohon diminta mengisi dibiodata di kartu AK-2. Setelah data diisi lengkap, petugas kemudian memberikan kartu kuning. Pemohon disarankan untuk memfotokopinya.

Usai memfotokopi, pemohon kembali ke ruangan pendataan. Di sini ada meja khusus untuk melegalisir fotokopi kartu kuning. Proses selesainya setelah pemohon memperoleh fotokopi kartu kuning yang sudah dibubuhi stempel Disnaker.

Nggak Pakai Biaya, Legalisir Maksimal Empat Lembar

Siti Aminah, pelaksana di Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Tangerang terlihat sibuk menandatangani Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) atau yang biasa disebut kartu kuning.

Membludaknya pemohon, membuat wanita paruh baya itu harus menyetok kartu yang sudah dia bubuhi tanda tangan. Nantinya, kartu yang sudah tertera tanda tangannya tinggal diisi data pemohon.

Biasanya kartu kuning ditandatangani setelah diisi data pencari kerja dan ditempeli pas foto.

Perempuan yang biasa disebut Ibu Ami itu mengaku sudah terbiasa menangani membludaknya pemohon kartu kuning. Biasanya, terjadi setiap kali pemerintah baik pusat maupun daerah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Nggak perlu ada rapat-rapat mengantisipasinya. Kita sudah tahu kalau ada CPNS pasti ramai,” kata Ami sembari menorehkan tinta biru di kartu kuning yang di Disnaker Kota Tangerang berwarna putih itu.

Lebih dari lima tahun menjabat di bidang dan dibantu staf yang sudah berpengalaman minimal tiga tahun, pihaknya tak kesulitan melayani pemohon yang membludak.
.
Sejak awal bulan ini, ungkap Ami, rata-rata pemohon kartu kuning di Disnaker Kota Tangerang 300 orang per hari. Meningkat 200 persen dari hari biasa. “Hari Rabu lalu sampai 522 orang. Untung kita dibantu yang magang,” kata Ami sambil menunjuk delapan siswa magang yang duduk berjejer di meja pendataan.

Disnaker Kota Tangerang tidak menambah petugas yang melayani pembuatan kartu kuning. Menurut Ami, 12 meja pelayanan yang ada bisa membuat proses pembuatan kartu kuning berlangsung cepat.

“Pak Wawan Kuswanto juga sampai melayani kalau kurang orang,” tutur Ami. Wawan Kuswanto adalah Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja di kantor. Ia atasan Ami.
Ami menandaskan, berapapun jumlah pemohon kartu kuning akan dilayani dengan baik selama masih jam kerja. Pelayanan dibuka mulai jam 8 pagi sampai 4 sore. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya