Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Jadi Tersangka, Dirut PT Pertani Dipecat

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 08:59 WIB

Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menunjuk, IIham Setiabudi sebagai Dirut PT Pertani (Persero) menggantikan Eddy Budiono.

Dahlan telah menandatangani surat pengangkatan, Sabtu (8/9) Ilham yang menggantikan Eddy Budiono setelah dipecat karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus penyaluran benih hibrida di Kementerian Pertanian.

Sebelum ditunjuk jadi nahkoda baru di Pertani, Ilham adalah Direktur Utama PT Petrokimia Kayaku, anak usaha Pupuk Indonesia.


“Itu dirut dari anak Pupuk Indonesia, namanya Pak Ilham (Ilham Setia Budi),” kata Dahlan, kemarin.

Dahlan mengaku telah menandatangani surat pemecatan Direktur Utama Pertani Eddy Budiono.

“(Eddy) sudah diberhentikan dan Surat Keputusan (SK) direksi yang baru akan saya tanda tangani pagi ini. Penggantinya orang dari Pupuk Indonesia,” kata Dahlan.

Selain Ilham, Dahlan juga resmi mengangkat Syahrul Khoiri menjadi direksi PT Sang Hyang Seri menggantikan Nizwar yang terlibat dalam kasus yang sama.

“Pak Nizwar direksi SHS digantikan oleh Syahrul Khoiri,” katanya singkat.

Selain itu, Dahlan juga berencana untuk menggabungkan PT Pertani (Persero) dan PT Sang Hyang Seri (SHS) di bawah PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Pasalnya, dua BUMN pertanian itu mempunyai sistem manajemen yang rapuh dan sulit dibenahi.

Sebelumnya, Dahlan mengatakan, keputusan pemberhentian itu diambil dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN tiga pekan lalu. Ia meminta pemberhentian Dirut Pertani bisa dipercepat pelaksanaannya. Namun, keputusan tidak segera dilaksanakan karena menunggu hasil tes calon pengganti. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya