Berita

FOTO:NET

Bisnis

BUMN Harus Jadi Pelopor Bertransaksi Pakai Rupiah

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2013 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Seluruh transaksi di dalam negeri, baik perusahaan  swasta maupun BUMN  (Badan Usaha Milik Negara) harus didorong menggunakan rupiah.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi VI DPR-RI Airlangga Hartarto dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 8/9).

Langkah itu perlu dilakukan untuk memberikan stimulasi bagi penguatan rupiah yang sudah mencapai angka Rp 11.600 per Dolar AS. Secara khusus kepada perusahaan plat merah seperti PT Pertamina dan  dan Perusahaan Gas Negara, Airlangga berharap agar menjadi pelopor dalam upaya penguatan kembali nilai tukar rupiah.


"Mereka wajib menggunakan rupiah pada setiap transaksi dalam negeri agar menjadi contoh bagi komponen bangsa yang lain. Tujuannya agar nilai rupiah semakin menguat," jelasnya.

Airlangga mengingatkan, penggunaan mata uang rupiah pada semua transaksi di wilayah Indonesia sebenarnya merupakan amanat UU Mata Uang. Kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi, juga sudah diatur dalam pasal 21 UU 7/2011 tentang mata uang.

Dijelaskan, rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Karena itu, untuk menguatkan rupiah yang terus melemah harus ada kesadaran dari seluruh masyarakat, terutama pengusaha dan BUMN untuk menggunakan rupiah pada setiap transaksi  di dalam negeri," kata Airlangga kepada wartawan.

Dia juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan yang mengatur bahwa setiap transaksi perdagangan di dalam negeri wajib menggunakan mata uang rupiah. Ia kuatir jika tak ada aturannya bisa semakin membahayakan posisi rupiah.

Lebih lanjut ia berpendapat, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diakibatkan desain ekonomi Indonesia yang membuat masyarakatnya sebagai pasar dan konsumen semata. Hal ini diperparah lagi dengan kebijakan pasar bebas tanpa proteksi dan peningkatan impor. Padahal, transaksi impor dilakukan dengan mata uang dolar AS.

"Menurut saya, seharusnya ada kebijakan untuk membatasi  transaksi dengan menggunakan mata uang asing," tegas Airlangga.

Jika kebijakan itu diberlakukan maka harus ada sanksi yang dikenai bagi warga negara yang kedapatan melakukan transaksi dengan mata uang asing. Tak itu saja yang perlu dilakukan dalam kondisi ekonomi saat ini, menurut Airlangga, pemerintah juga harus mulai aktif dan kontine mengkampanyekan penggunaan produk dalam negeri.

"Dengan demikian, ketergantungan atas barang impor dan dolar Amerika pun otomatis berkurang," tutup Airlangga.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya