Berita

Bisnis

Jadi BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Pacu Kepesertaan 15 Juta Pekerja

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 20:58 WIB | LAPORAN:


Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G Masassya, menyatakan jajarannya akan menjadikan capaian PT Jamsostek sebagai jembatan dan landasan kerja bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Kami ingin pekerja dan masyarakat mengenang PT Jamsostek sudah mempersiapkan jembatan dan fondasi kuat bagi pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Elvyn seusai menutup rakernas PT Jamsostek di Batam, Jumat (6/9).

Rakernas terakhir PT Jamsostek itu bertemakan "Memperkuat Eksistensi BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pertumbuhan Agresif, Harmonisasi Manfaat dan Pelayanan Prima" yang dihadiri semua kepala kantor cabang, kepala kantor wilayah dan pejabat eselon satu di pusat pada 4-6 September 2013.

Rakernas terakhir PT Jamsostek itu bertemakan "Memperkuat Eksistensi BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pertumbuhan Agresif, Harmonisasi Manfaat dan Pelayanan Prima" yang dihadiri semua kepala kantor cabang, kepala kantor wilayah dan pejabat eselon satu di pusat pada 4-6 September 2013.

PT Jamsostek didirikan pada tahun 1978 dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja (Astek). Mulai 1 Januari 2014 akan berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan 1 Juli 2015 diamanatkan melaksanakan empat program utama, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Hingga Juli 2013 tercatat 11,7 juta pekerja yang menjadi peserta aktif dengan total aset Rp 148,4 triliun dan dana yang diinvestasikan Rp 143,2 triliun.

Jelang 2014, PT Jamsostek membuat enam pilar program 2014, pertama, peningkatan kepesertaan aktif menjadi 15,2 juta, kedua, dana kelola menjadi  Rp181 triliun, target dana investasi Rp15,9 triliun, tiga, manfaat pelayanan prima dengan mengoptimalkan manfaat inti dan tambahan.

"Manfaat tambahan tersebut antara lain, manfaat perumahan, layanan kesehatan dan kemudahan transport benefit," kata Elvyn.

Pilar keempat, komunikasi terintegrasi pada semua pemangku kepentingan, pemanfaatan media, termasuk sosial media untuk penyebaran informasi. Keempatnya akan diwujudkan sebelum 1 Juli 2015, sementara penggunaan kartu pintar multiguna kepesertaan jaminan sosial dan pengembangan sumber daya manusia dan penguatan tata kelola yang baik akan diwujudkan setelah 1 Juli 2015.  

Elvyn menjelaskan, kartu pintar adalah kartu kepesertaan yang bisa digunakan sebagai kartu diskon berbelanja sembako, transportasi darat dan laut dan fasilitas belanja lainnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya