Berita

Sisca Yofie/net

Hukum

Kejari Bandung Hati-hati Teliti Berkas Kasus Sisca Yofie

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2013 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno mengatakan, berkas kasus pembunuhan sadis terhadap model cantik Sisca Yofie sudah dilimpahkan ke Kejari Bandung.

Saat dikonfirmasi ke Kejari Bandung, melalui Kasi Pidum Abun mengatakan bahwa berkas kasus pembunuhan Sisca Yofie sudah sejak seminggu lalu dilimpahkan pihak Polrestabes Bandung. Namun belum memasuki tahap penelitian dua.

"Berkas baru dalam tahap penelitian awal, jadi tersangka pun belum dilimpahkan ke tahanan titipan," ujar Abun saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/9).


Abun menuturkan, bisa saja berkas kasus pembunuhan sadis ini dikembalikan karena tidak sesuai dengan kaidah dakwaan yang disangkakan.

"Kami sangat berhati-hati, karena ini kasus mendapat perhatian publik (masyarakat) cukup besar, dimana kita akan meneliti secara hati-hati BAP (berita acara penyidikan) dari penyidik, agar memenuhi unsur keadilan terhadap keluarga korban," paparnya.

Dalam dakwaan di berkas BAP sendiri, penyidik masih menerapkan pasal 365 ayat 4 dan 338 terhadap kedua tersangka tersebut. "Dua pasal masih diterapkan ke penyidik, nanti coba kita teliti kembali. Bisa saja P19 kembali ke penyidik, jadi belum murni P21 berkas yang diterima oleh kami," ujar Abun.

Kedua tersangka saat masih ditahan di Mapolrestabes Bandung, sehingga belum berstatus tahanan titipan.
"Untuk penelitian berkas tahap awal sendiri, akan diteliti selama 14 hari ke depan. Saat ini berkas diterima sudah 7 hari, jadi 7 hari ke depan penentuan apakah berkas ini akan P21 atau bahkan P19 dan P18 kembali," terangnya.

Terkait jumlah tersangka, pihak Kejari Bandung enggan berkomentar perihal tersebut. "Itu kewenangan penyidik," pungkasnya. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya