Berita

ilustrasi

Bisnis

Kurangi Konsumsi BBM, Wacik Minta Mobil Tua Dikandangain

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 09:14 WIB

Pemerintah justru menyalahkan penggunaan mobil tua sebagai biang kerok melonjaknya penggunaan BBM. Populasi kendaraan bermotor khususnya mobil, dituding sebagai salah satu faktor yang membuat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) meningkat.

   Hal ini juga membuat Indonesia selalu mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, selain produksi dalam negeri juga tak mencukupi.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengusulkan, agar mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak jalan dimatikan. Dengan demikian, selain menghemat BBM, juga akan mengatasi kemacetan.


“Saya usul mobil mati, ini mobil di Indonesia lahir mulu, tidak mati-mati. Pada 1970 saja masih hidup dan berada di jalanan,” kata Wacik di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, hal ini berbeda sekali dengan negara lain yang mematikan mobilnya setelah 5-10 tahun pasca produksi.

“Mobil tua makin banyak, makin boros BBM. Di jalan juga kalau mogok bikin macet kanan kiri jalan,” jelas Wacik.

Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengaku sudah berbicara dengan Menteri Perindustrian dan produsen mobil seperti Toyota, Daihatsu dan Suzuki agar memproduksi mobil baru dengan bahan bakar gas (BBG).

“Kami sudah bicara dengan Menteri Perindustrian (MS Hidayat), pikirkan dong bagaimana memproduksi mobil dengan produk baru bahan bakarnya pakai gas. Kalau nggak dual BBM dan BBG, ini biar kita bisa kerja untuk menghemat BBM,” tandasnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan Kementerian ESDM Djajang Sukarna menyatakan, Kementeriannya saat ini fokus dalam mengimplementasikan paket kebijakan ekonomi. Khususnya pada pelaksanaan pengembangan bahan bakar nabati (BBN) dan penyederhanaan perizinan yang dikeluarkannya. Hal ini dilakukan agar ekspor komoditi sektor ESDM dapat lebih diintensifkan.

Tentang paket kebijakan ekonomi yang baru saja dikeluarkan pemerintah, Djadjang menjelaskan, Kementerian ESDM telah menindak lanjuti dengan mengeluarkan Permen No.25 tahun 2013 tentang  Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No.32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata niaga bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lainnya.

Selain itu, juga untuk menindaklanjuti surat edaran Dirjen Mineral dan Batubara terkait ekspor mineral dan batubara. Antara lain menyangkut percepatan dan peningkatan mandatori pemanfaatan BBN dan kewajiban pemanfaatan BBN sebagai bahan bakar di dalam negeri. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya