Berita

ilustrasi/net

SUAP SKK MIGAS

KPK Periksa Lima Staf SKK Migas

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 11:39 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi terus memanggil pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait kasus suap Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini.

Hari ini (4/9), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lia orang pegawai divisi Komersil SKK Migas untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Wahyu Kristianto, Isfajar, Rinaldi Norman, Niftirah dan Arwan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi (Rabu, 4/9).


Diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa Kepala Divisi Komersil SKK Migas Agus Sapto Rahardjo pada Rabu lalu (28/8). Agus yang termasuk salah satu orang yang dicegah KPK ke luar negeri ini memilih untuk bungkam dan kabur dari pada menanggapi pertanyaan yang diberikan oleh pihak media.

Sehari sebelumnya (27/8), KPK juga telah memeriksa Sekretaris SKK Migas Gede Pradnyana sebagai saksi untuk kasus ini. Sama seperti yang lainnya, Gede berkelit saat ditanyai tentang materi yang diberikan tim penyidik kepadanya. Bahkan ia pun berusaha kabur saat ditanyai tentang PT Kernel Oil Private Limited.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi sebagai tersangka. KPK menjerat Rudi dan Deviardi dengan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sementara Simon diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya