Berita

ilustrasi, produk kosmetik dan obat ilegal

Bisnis

Tarif ASEAN Rendah, Impor Obat Ilegal & Komestik Tembus Rp 16 T

Pemerintah Diminta Lindungi Pengusaha Lokal
RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 09:58 WIB

Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) memperkirakan, omzet penjualan produk kosmetik dan obat ilegal hingga akhir tahun ini bakal mencapai Rp 16 triliun. Padahal, kosmetik ilegal sangat berbahaya bagi konsumen.

“Selain membahayakan konsumen, kosmetik ilegal ini juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak,” kata Ketua Umum PPAKI Putri K. Wardani pada acara pembukaan pameran industri kosmetik dan obat tradisional di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan penjualan bakal tembus Rp 80 triliun dengan memperhitungkan banyaknya peredaran produk-produk ilegal tersebut. Padahal, jika itu bisa dikurangi jumlahnya bisa lebih tinggi lagi.


Menurutnya, saat ini jumlah penjualan kosmetik legal dan ilegal komposisinya sudah 50 : 50. Kondisi ini tentu sangat merugikan, karena mereka tidak membayar pajak ke negara. Dia bilang, produk-produk impor itu berasal dari negara-negara tetangga, terutama yang dekat dengan perbatasan.

“Produk ilegal menguasai pasar karena harganya jauh murah. Dan masalah produk ilegal tidak pernah bisa selesai,” ujarnya.

Peredaran barang-barang ilegal itu, lanjutnya, tidak hanya terjadi di daerah saja, namun di kota-kota besar di Jakarta dengan memalsukan merk-merk terkenal.  Perdagangan kosmetik ilegal serta obat-obat palsu, menurut Putri, sangat marak karena penetrasinya melalui jalur internet yang luas dan cepat. Distribusi barang kepada pembeli juga dilakukan dengan rapi melalui jasa pengiriman barang.

Menurutnya, kerjasama perdagangan ASEAN juga belum bisa mengurangi jumlah produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Karena itu, dia meminta, pemerintah dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Nuning S. Barwa mengatakan, terjadi peningkatan penjualan kosmetik impor pada tahun lalu dan tahun ini karena pemberlakuan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

“Pemberlakuan harmonisasi tarif impor di negara-negara ASEAN sebagai dampak perdagangan bebas, mengakibatkan prosedur impor menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Nuning menambahkan, peningkatan penjualan kosmetik impor karena para eksportir kosmetik melihat Indonesia sebagai salah satu pasar yang cukup potensial. “Indonesia merupakan salah satu pasar yang besar bagi produk kosmetik dan pasar di Eropa maupun Amerika Serikat terjadi penurunan permintaan karena dampak krisis ekonomi,” tandasnya.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Benny Wachyudi mengatakan,  peredaran kosmetik dan obat ilegal sangat mengganggu. Menurutnya, barang-barang ilegal itu banyak berasal dari China dan beberapa negara Asean.

Untuk mengantisipasinya, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan untuk memperketat pemeriksaan di lapangan. Menurutnya, yang jadi masalah ketika sweeping yang ketangkap adalah pedagang kecil.

Karena itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi bahwa produk yang mereka jual tidak sesuai ketentuan.”Jauh hari akan diberikan penjelasan, kalau tidak mau mengikuti terpaksa produknya diambil,” katanya.

Ditanya berapa kerugiannya, Benny mengatakan, datanya ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kendati begitu, dia juga menjelaskan, jika serbuan produk ilegal belum berdampak pada industri dalam negeri.

Menurutnya, pasar tetap tumbuh. Karena itu, pemerintah akan terus menggenjot ekspornya. Ia mengakui, produk ilegal yang dijual sangat murah. “Mereka banting harga, tapi mengandung bahan bahan pemutih, itu berbahaya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya