Berita

PT Jamsostek

Bisnis

DPKP Masuk Di Draf BPJS, Jamsostek Happy

Jumlah Pekerja Aktif Capai 11,9 Juta
RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 08:55 WIB

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah tengah memasuki tahapan akhir merampungkan peraturan pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Salah satu poin terpenting draft itu, terkait alokasi Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP) yang harus dilanjutkan badan yang melindungi risiko sosial para pekerja itu.

“Soal DPKP itu ada dalam draft peraturan,” kata Muhaimin saat meninjau pameran Job Fair dan berdialog dengan pimpinan Serikat Pekerja di Universitas Negeri Gorontalo, kemarin.


Menurut Muhaimin, sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 24/2011, layanan manfaat bagi para pekerja tidak boleh berkurang, setelah pengelolaanya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

 â€Penjelasan undang-undang 24/2011 sudah ada dalam draft yang disusun buat pekerja,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah bersama pihak terkait tengah membahas penyusunan draft Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi 8 draft RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan 5 rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Junaedi menyambut baik dimasukkannya pengelolaan DPKP berupa bea siswa bagi anak-anak pekerja ataupun program corporate social responsibility (CSR).

Dikatakan, hal itu penting untuk mengedukasi pekerja yang masih berprinsip hidup buat hari ini dan belum mengantisipasi hidup buat hari esok dalam asuransi sosial.

“Saya sebagai pelaksana menyambut gembira jika sudah masuk dalam draf peraturan dan mudah-mudahan sampai akhir peraturan Karena ini sangat signifikan mengedukasi pekerja,” ungkap Junaedi.

Apalagi, kata dia, ke depan cakupan perlindungan sosial meliputi juga pekerja di sektor informal atau mereka yang dikategorikan Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja (TKLHK).

“Program edukasi mesti terus diberikan untuk memperkuat pemahaman menghadapi risiko-risiko sosial,” imbuhnya.

Menyinggung jumlah kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, Junaidi mengungkapkan, sampai semester pertama 2013, terjadi penambahan 2,6 juta pekerja. Adapun jumlah pekerja aktif Jamsostek mencapai 11,9 juta pekerja.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya