Pemerintah bakal mengobral kuota impor daging sampai harganya mencapai Rp 76 ribu per kilogram (kg). Apalagi, stok sapi dalam negeri terus berkurang.
Data sensus pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jika jumlah sapi dan kerbau di Indonesia terus menurun. Dari 16,73 juta ekor pada 2011, berkurang jadi 14,14 juta ekor tahun ini.
“Bisa dibilang, berkurangnya sebesar 2,56 juta ekor atau 15,3 persen,†kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta, kemarin.
Penurunan ini disinyalir karena penerapan sistem kuota impor daging yang diterapkan Kementerian Pertanian sejak 2011. Karena daging luar negeri dibatasi, menurut dia, akhirnya banyak pemilik sapi dan kerbau menjual ternak mereka, walaupun sebetulnya niatan awal untuk disimpan.
“Dugaan dari hasil pengamatan BPS, turun cukup besar karena memang suplai dari impor berkurang. Sementara kebutuhan tetap tinggi, sehingga sapi lokal banyak yang dipotong,†jelasnya.
Karena masih data sementara, BPS belum bisa membagi pengurangan sapi lokal sesuai proporsi jenis kelamin dan jumlah detail per daerah. Data ini juga tidak membedakan antara peternak profesional dengan warga biasa yang memelihara sapi dan kerbau.
Data sementara menunjukkan, penurunan terbesar sapi dan kerbau terjadi di Jawa Timur, yakni berkurang 1,22 juta ekor, akibat dipotong dan dijual. Sementara kenaikan populasi hewan ternak terbesar terjadi di Sulawesi Tengah, sejak 2011-sekarang bertambah jadi 18.500 ekor.
Berkurangnya jumlah sapi dan kerbau ini mengganggu kebutuhan masyarakat akan daging yang masih tinggi. Hingga akhir tahun ini saja, kebutuhan konsumsi daging sapi nasional mencapai 3,5 juta ekor. Sementara di tahun mendatang, kebutuhan konsumsi daging sapi nasional akan naik menjadi 4 juta ekor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menyebutkan, sepanjang tahun ini tingkat konsumsi daging sapi jauh lebih besar dibandingkan tingkat produksi yang baru bisa mencapai 2 juta ekor. Artinya, pertumbuhan tingkat konsumsi daging sapi sebanyak 500 ribu ekor per tahun belum bisa dibarengi oleh pertumbuhan produksi sapi nasional.
Wakil Mendag Bayu Khrisnamurti mengatakan, pemerintah membatalkan rencana menambah pasokan daging impor 15 ribu ton daging sapi. Menurutnya, aturan itu sudah dikeluarkan akhir pekan lalu.
Pembatalan ini, kata Bayu, dilakukan karena pemerintah mengubah kebijakan tata niaga impor sapi, dari semula menggunakan mekanisme kuota, kini dengan harga referensi. Pemerintah baru akan memutuskan impor jika harga di pasar sudah melewati harga referensi tersebut.
Referensi harga daging sapi adalah Rp 76 ribu per kg. Dalam kebijakan itu, impor sapi akan dibuka bila harga daging telah mencapai 15 persen di atas harga referensi Rp 76.000 per kg tersebut. Impor akan dihentikan bila harga daging di pasar 5 persen lebih rendah dari harga referensi yang ditetapkan pemerintah itu. Harga referensi ini akan dievaluasi berkala, sekitar tiga bulan sekali.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan penambahan impor daging sapi. Pasalnya, meski impor ditambah, belum tentu harga daging turun.
“Yang terjadi harga daging di tingkat peternak justru jatuh karena impor. Di feedloter masih ada stok tersisa 100 ribu ekor, nanti Oktober masuk 46 ribu ekor, itu cukup sampai akhir tahun,†kata Syukur.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan kuota impor 269 ribu ekor sapi dan 32 ribu ton daging sapi dan tambahan 24.750 ekor sapi siap potong dan 3 ribu ton daging untuk 2013. [Harian Rakyat Merdeka]