Meski sudah berstatus tersangka, Sony belum ditahan. Alasan polisi, dia kooperatif selama pemeriksaan.
Tony Lalwani, bekas suami Cornelia Agatha (Lia) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Ia berstatus tersangka pasca pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
“Diperiksa kemarin. Dia sudah jadi tersangka,†ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin saat dihubungi wartawan, kemarin.
Meski begitu, Sony tidak ditahan. Sebab, menurut Aswin, pria yang menikahi Cornelia Agatha pada Maret 2006 di Hong Kong itu sangat kooperatif selama pemeriksaan.
“Belum ada keputusan (ditahan) karena Sony kooperatif. Tapi, dia wajib lapor,†ucapnya.
Dalam prosesnya, Sony diminta wajib lapor selama dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis.
Sebelum diproses Polres Jaksel, Lia menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (26/8/).
“Saya menyerahkan alat bukti visum ke polisi,†kata Lia usai 3,5 jam menjalani pemeriksaan. Atas pengaduannya terhadap Sony ke Polda, pada 19 Agustus, Lia diminta polisi melakukan visum di RSUP Fatmawati, Cilandak.
Selain visum, pemeran tokoh Sarah di sinetron
Si Doel Anak Sekolahan ini juga menyerahkan nama yang bisa dimintai keterangannya sebagai saksi. Saksi-saksi itu dianggap mengetahui perilaku Sony yang kerap menganiaya Lia. “Siapa saksinya, saya belum bisa komentar,†ucap Lia.
Lia sebenarnya tak ingin membuka permasalahan pribadi. Selama ini, Lia berusaha untuk menahan diri tak melaporkan Sony Lalwani ke polisi atas tindak penganiayaan yang dia terima.
“Saya sudah cukup lama nggak pernah bicara soal ini. Sebenarnya saya nggak mau membahas ini, nggak pernah mau melapor kejadiannya ini,†ucap Lia.
Diungkapkan bintang film
Rini Tomboy ini, dia sudah mengalami tindak kekerasan sebelum menikah dengan Sony. Selama ini, dia mengaku bertahan karena masih mencintai mantan suaminya itu.
“Sudah dari pacaran, saya hanya ingin hidup damai dan karena saya mencintai dia,†katanya.
Pelaporannya atas penganiayaan yang dilakukan Sony saat masih berumah tangga dan setelah mereka bercerai. Menurutnya, meski telah bercerai, dia tetap mengalami kekerasan dari Sony. “Sama kayak kemarin (sebelum bercerai) kejadiannya. Saya nggak bisa cerita kayak apa, tapi sama. Ini terjadi lagi kejadiannya,†ucap Lia lirih.
Terakhir, Lia mendapatkan kekerasan dari mantan suaminya pada awal Agustus ini. Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya. “Yang di Polres (Jakarta Selatan) masih berjalan, pasalnya KDRT,†ungkap Lia.
Dianiaya sejak pacaran kenapa baru lapor sekarang? Awalnya, Lia berpikir dengan tetap mempertahankan pernikahannya keadaan bisa menjadi lebih baik. Namun, hal tersebut cuma mimpi. “Saya selama ini memikirkan dia ayahnya anak-anak. Saya pikir cinta itu membuat yang tidak baik menjadi baik,†ucap Lia.
Keduanya berpacaran selama lebih dari sembilan tahun setelah akhirnya menikah pada Maret 2006. Pernikahannya bertahan selama enam tahun. “Saya nggak tahu sudah berapa kali (dianiaya), sudah nggak bisa dihitung,†tukasnya.
Baik penganiayaan selama berpacaran hingga berumahtangga, Lia baru melawan saat dianiaya terakhir kalinya beberapa hari lalu. Lia melawan karena dia sudah resmi bercerai dengan Sony.
Salah satu profesi Sony adalah sebagai pelatih salah satu ilmu bela diri. Bahkan, Sony dikabarkan sebagai pelatih beladiri untuk institusi kepolisian dan pihak keamanan lainnya. [Harian Rakyat Merdeka]