Berita

Bisnis

Telkom Stock Split Saham, Pasar Kembali Bergairah

RABU, 28 AGUSTUS 2013 | 20:26 WIB | LAPORAN:

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) telah melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan ratio 1:5 pada 28 Agustus 2013. Langkah korporasi diharapkan dapat menggairahkan perdagangan saham sekaligus meningkatkan return per saham sehingga saham Telkom menjadi semakin menarik di mata investor.

"Stock split  dilaksanakan dimana satu saham dengan nilai nominal Rp 250, akan dipecah menjadi lima saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham," jelas Vice President Public Relations Telkom, Arif Prabowo di Jakarta, Rabu (28/8).

Saat ini walaupun harga nominal saham Telkom Rp 250,  per saham, namun harga market atau harga transaksi adalah rata-rata Rp 11.591, berdasarkan data 30 hari terakhir.


Stock split, menurut Arif Prabowo dapat memperbesar jumlah saham yang beredar dan diharapkan mampu meningkatkan likuiditas saham. Di samping itu, dengan pemecahan saham ini akan meningkatkan affordability dengan tujuan investor retail dapat melakukan investasi pada saham Telkom.

"Langkah stock split diharapkan mampu meningkatkan transaksi perdagangan saham perseroan karena kini harganya lebih terjangkau," ujar Arif Prabowo.

Jika harga saham yang ditawarkan tidak terlalu tinggi maka diharapkan banyak investor yang tertarik membeli saham Telkom sehingga volume perdagangan pun akan meningkat karena saham tersebut aktif diperdagangkan dan akan semakin likuid. Hal tersebut akan diikuti dengan kenaikan return saham, sehingga saham Telkom menjadi semakin menarik di mata investor.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Telkom pada tanggal 19 April 2013 telah menyetujui beberapa keputusan, salah satunya adalah menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) 1 menjadi 5. Pada hari pertama Telkom menjalankan langkah korporasi stock split, indeks saham perusahaan telekomunikasi merah putih ini mengalami kenaikan hingga 6,17 persen dari harga pembukaan di Rp 2.025 per lembar saham menjadi Rp 2.150.

Nilai ini jauh di atas kenaikan indeks saham perusahaan infrastructure & utility yang mencapai 1,44 persen, demikian pula dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang hari ini mengalami kenaikan hingga 1,47 persen.

Perseroan menjadwalkan pelaksanaan stock split tersebut pada 27 Agustus 2013,  dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi. Lalu awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi pada 28 Agustus 2013.

Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi pada 30 Agustus 2013, dan penentuan daftar pemegang saham dan rekening efek yang berhak atas saham hasil stock split pada 30 Agustus 2013.

Sementara pendistribusian saham hasil stock split kepada pemegang rekening efek, dan tanggal dimulainya pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif untuk memproses stock split pada 2 September 2013. Penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru pada 2 September 2013.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya