Berita

FOTO:NET

Dunia

Intervensi ke Suriah Mesti Berdasar Mandat Khusus PBB

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 18:44 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Inggris sama saja melanggar norma internasional jika betul-betul merealisasi ancamannya melakukan intervensi militer terhadap Suriah. Meskipun bagian dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Inggris tetap harus mendapat persetujuan dahulu dari PBB.

"Tidak mungkin (intervensi) itu dilakukan, itu jelas melanggar norma internasional dimana intervensi dalam bentuk apa pun dalam sebuah negara harus berdasarkan mandat PBB yang sangat khusus," jelas pengamat politik Timur Tengah, Ali Munhanif saat ditemui seusai kuliah umum di FISIP UIN Syarifhidayatullah, Jakarta, Selasa (27/8).

Ketentuan untuk resolusi itu berada di bawah pasal 7 dari UN Charter yang menyebutkan jika terjadi konflik kemanusiaan maka Dewan Keamanan PBB mendapat hak pertama untuk intervensi.


Lebih lanjut, dosen yang mengajar politik Timur Tengah di UIN Jakarta ini menyatakan, intervensi dunia internasional itu pun harus dilandasi bukti yang tegas bahwa rezim Bashar Al-Assad memang melancarkan serangan senjata kimia.

Dengan adanya bukti kuat penggunaaan senjata kimia di Suriah, menurut Ali, bukan tidak mungkin sikap China dan Rusia yang selama ini menentang keras intervensi dunia internasional justru balik mendukung.

"China dan Rusia pun sikapnya bisa berubah jika memang ada penggunaan senjata kimia di Suriah. Karena mereka tidak ingin dikecam menjadi negara yang diuntungkan dengan konflik ini," sambungnya.

Sebetulnya dengan ditemukan senjata kimia saja, sudah cukup jadi alasan untuk melakujan intervensi di Suriah. Tapi, lanjut Ali, tentu harus diikuti cara-cara yang etis yakni mandat PBB di bawah payung pasal 7 UN Charter.[wid]

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya