Berita

FOTO:NET

Dunia

Intervensi ke Suriah Mesti Berdasar Mandat Khusus PBB

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 18:44 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Inggris sama saja melanggar norma internasional jika betul-betul merealisasi ancamannya melakukan intervensi militer terhadap Suriah. Meskipun bagian dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Inggris tetap harus mendapat persetujuan dahulu dari PBB.

"Tidak mungkin (intervensi) itu dilakukan, itu jelas melanggar norma internasional dimana intervensi dalam bentuk apa pun dalam sebuah negara harus berdasarkan mandat PBB yang sangat khusus," jelas pengamat politik Timur Tengah, Ali Munhanif saat ditemui seusai kuliah umum di FISIP UIN Syarifhidayatullah, Jakarta, Selasa (27/8).

Ketentuan untuk resolusi itu berada di bawah pasal 7 dari UN Charter yang menyebutkan jika terjadi konflik kemanusiaan maka Dewan Keamanan PBB mendapat hak pertama untuk intervensi.


Lebih lanjut, dosen yang mengajar politik Timur Tengah di UIN Jakarta ini menyatakan, intervensi dunia internasional itu pun harus dilandasi bukti yang tegas bahwa rezim Bashar Al-Assad memang melancarkan serangan senjata kimia.

Dengan adanya bukti kuat penggunaaan senjata kimia di Suriah, menurut Ali, bukan tidak mungkin sikap China dan Rusia yang selama ini menentang keras intervensi dunia internasional justru balik mendukung.

"China dan Rusia pun sikapnya bisa berubah jika memang ada penggunaan senjata kimia di Suriah. Karena mereka tidak ingin dikecam menjadi negara yang diuntungkan dengan konflik ini," sambungnya.

Sebetulnya dengan ditemukan senjata kimia saja, sudah cukup jadi alasan untuk melakujan intervensi di Suriah. Tapi, lanjut Ali, tentu harus diikuti cara-cara yang etis yakni mandat PBB di bawah payung pasal 7 UN Charter.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya