Berita

Dunia

Hosni Mubarak Tidak Mungkin Kembali

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 17:06 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, yang dijatuhkan lewat gelombang massa tahun 2011 lampau sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Mesir dan meneruskan tahanan rumah untuk disidang kembali.

Pembebasan Muhammad Hosni Sayyid Mubarak dari ancaman hukuman seumur hidup terjadi tidak lama setelah berdirinya pemerintahan sementara oleh militer yang mengkudeta Presiden Mohammad Morsy. Muncul opini bahwa bebasnya Mubarak karena pengaruh militer Mesir.

Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Peneliti Kawasan Asia dari Universitas Cairo, Prof Mohammed Selim.


"Mubarak dibebaskan oleh pengadilan, bukan militer. Saya berani mengatakan jika ia dan rezimnya di Mesir sudah habis" tegasnya dalam public lecture "Egypt: What's Next" di FISIP UIN, Jakarta, Selasa (27/08).

"Kami mempunyai hakim dan jaksa yang bagus dan kompeten. Dalam hukum Mesir, jika dalam dua tahun tidak ada keputusan final maka dia akan dilepaskan, dan ia (Mubarak) telah berada dipenjarakan untuk 2 tahun 5 bulan," terangnya.

Selim menambahkan, para pelaku gelombang revolusi Mesir yang menjatuhkan Mubarak pada Februari 2011 tidak akan membiarkan Mubarak kemballi ke pemerintahan.

"Inilah yang kita sebut kebetulan. Mubarak tidak akan kembali ke pemerintahan, para pemuda yang menuntut revolusi pada 2011 tidak akan membiarkan itu terjadi dan Mubarak juga tidak akan mau karena reputasinya sudah hancur," jelasnya lagi.

"Jika orang dari pihak militer berani mengajukan calon untuk pemilu tahun depan, warga Mesir akan melawan," tegasnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya