Berita

Dunia

Hosni Mubarak Tidak Mungkin Kembali

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 17:06 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, yang dijatuhkan lewat gelombang massa tahun 2011 lampau sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Mesir dan meneruskan tahanan rumah untuk disidang kembali.

Pembebasan Muhammad Hosni Sayyid Mubarak dari ancaman hukuman seumur hidup terjadi tidak lama setelah berdirinya pemerintahan sementara oleh militer yang mengkudeta Presiden Mohammad Morsy. Muncul opini bahwa bebasnya Mubarak karena pengaruh militer Mesir.

Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Peneliti Kawasan Asia dari Universitas Cairo, Prof Mohammed Selim.


"Mubarak dibebaskan oleh pengadilan, bukan militer. Saya berani mengatakan jika ia dan rezimnya di Mesir sudah habis" tegasnya dalam public lecture "Egypt: What's Next" di FISIP UIN, Jakarta, Selasa (27/08).

"Kami mempunyai hakim dan jaksa yang bagus dan kompeten. Dalam hukum Mesir, jika dalam dua tahun tidak ada keputusan final maka dia akan dilepaskan, dan ia (Mubarak) telah berada dipenjarakan untuk 2 tahun 5 bulan," terangnya.

Selim menambahkan, para pelaku gelombang revolusi Mesir yang menjatuhkan Mubarak pada Februari 2011 tidak akan membiarkan Mubarak kemballi ke pemerintahan.

"Inilah yang kita sebut kebetulan. Mubarak tidak akan kembali ke pemerintahan, para pemuda yang menuntut revolusi pada 2011 tidak akan membiarkan itu terjadi dan Mubarak juga tidak akan mau karena reputasinya sudah hancur," jelasnya lagi.

"Jika orang dari pihak militer berani mengajukan calon untuk pemilu tahun depan, warga Mesir akan melawan," tegasnya. [ald]

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya