Berita

tambang emas/net

Bisnis

Revisi Aturan Menteri ESDM Bak Obat Penghilang Nyeri

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melakukan revisi sementara terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Permurnian Mineral.

Dengan demikian perusahaan-perusahaan mineral kembali bebas mengekspor bahan mentah ke luar negeri setelah sebelumnya dibatasi. Hal ini merupakan cara untuk menggenjot ekspor supaya ada perbaikan neraca transaksi berjalan yang masih defisit.

Kebijakan ini dinilai kembali menunjukan inkonsistensi Kementerian ESDM terhadap penegakan aturan yang mereka buat sendiri. Revisi sementara itu juga memperlihatkan kepanikan pemerintah terhadap imbas kenaikan nilai tukar dolar yang menggerus cadangan devisa.


Walau sifatnya sementara, hanya untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sampai pada tahun 2014, hal ini menunjukan pemerintah sudah kehilangan akal dan tak bisa lagi mengelak dari krisis keuangan.

Komite Pimpinan Pusat- Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD) menilai, kebijakan revisi sementara itu tidak akan banyak membantu mengatasi krisis hari ini, yang sewaktu-waktu akan meledak.

Alasannya, topangan ekonomi yang selama ini menjadi tulang punggung bangsa lebih mengandalkan pasar luar negeri. Sementara, kebutuhan dalam negeri kita sangat besar dan tidak tersuplai merata. Akibatnya, ketika goncangan datang dari luar pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Dan parahnya, ekspor kita lebih banyak mengandalkan bahan mentah.

"Kebutuhan untuk menyuplai seluruh hajat hidup rakyat Indonesia juga mengandalkan impor. Terutama untuk sektor migas, devisa kita banyak tergerus oleh sektor yang satu ini," kata Staf Deputi Politik KPP PRD, Alif Kamal, dalam penjelasan pers (Selasa, 27/8).

Kemudian, volume utang Indoensia yang mulai mengkuatirkan. Posisi utang luar negri mencapai 257,98 miliar dolar AS, sementara nilai ekspor barang dan jasa hanya 51, 297 miliar dolar AS.

"Revisi aturan Menteri ESDM di atas hanyalah obat penghilang nyeri dari penyakit menahun yang diderita bangsa ini. Tentunya dari semua hal yang akan dilakukan oleh pemerintah ketika kubangan ekonomi kita masih mengandalkan impor dan utang, maka tidak akan ada perbaikan bagi peningkatan kesejahteraan hidup bagi rakyat Indonesia," jelasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya