Berita

neta s pane/net

Nusantara

PILGUB JATIM

Polda Jatim Harus Netral dan Profesional

MINGGU, 25 AGUSTUS 2013 | 11:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polda Jawa Timur diminta netral dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Pilgub Jatim yang akan digelar Kamis, 29 Agustus.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, ada dua potensi ancaman situasi kamtibmas dalam Pilgub Jatim. Pertama, Pilgub Jatim menjadi pertaruhan terakhir partai penguasa (Partai Demokrat) di Pulau Jawa. Jika di Pilgub Jatim incumben mengalami kekalahan berarti partai Presiden SBY akan "kehilangan Pulau Jawa". Sebab di Banten, Jakarta, Jabar, dan Jateng, calon Partai Demokrat kalah telak.

"Sehingga berbagai manuver akan dilakukan pendukungnya untuk memenangkan Pilgub Jatim. Bukan mustahil manuver tersebut menimbulkan benturan-benturan dengan pendukung cagub lain," ujar Neta seperti keterangan tertulisnya, Minggu (25/8).


Ancaman kedua kata Neta adalah, keberadaan Formulir C 1 yang tidak layak berpotensi memanipulasi suara (counting manipulation) yang akan berdampak buruk terhadap integritas pilkada. Selain itu kata dia keberadaan stiker di Formulir C 1 bisa memicu protes bagi cagub yang kalah.

"Apalagi jika pasangan Khofifah-Herman yang menang, keberadaan stiker di Formulir C 1 bisa dinilai sebagai "penarik perhatian" pemilih untuk mencoblosnya," paparnya.

Jelas Neta, keberadaan stiker bisa dinilai sebagai kertas suara yang cacat dan melanggar Peraturan KPU Nomor 17/2010 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pilkada.

IPW menilai, kedua potensi ancaman tersebut ada hal yang sangat serius. Ancaman itu akan marak menjadi konflik tatkala para cagub-cawagub tidak siap menang dan tidak siap kalah.

"Untuk itu Polda Jatim bersikap netral. Sehingga profesional menjaga situasi kamtibmas di Jatim. IPW berharap masing-masing calon bisa menahan diri dan senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat. Kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu syarat pemilu demokratis sesuai standar internasional," tandas Neta. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya