Berita

Bisnis

Inilah Empat Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah

JUMAT, 23 AGUSTUS 2013 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada empat paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah hari ini dalam menyikapi badai krisis ekonomi saat ini. Paket pertama adalah menjaga neraca transaksi berjalan dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Langkah yang ditempuh untuk paket pertama itu adalah, pertama, mendorong ekspor dengan memberi pengurangan pajak di sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari nilai produksi. Kedua, menurunkan impor migas dengan meningkatkan biodisel untuk mengurangi konsumsi solar dari impor. Ketiga, menetapkan pengenaan pajak impor barang mewah, seperti mobil, branded product, yang sekarang berkisar 75 persen menjadi 125-150 persen. Keempat, menjalankan langkah-langkah memperbaikin impor mineral melalui relaksasi prosedur yang terkait kuota.

Kedua, paket untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Pemerintah akan memberikan insentif dengan tetap memastikan defisit fiskal berada pada kisaran 2,38 persen.


"Pemerintah memastikan pembiayaan APBN-P 2013 dalam kondisi aman," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jumat siang (23/8).

Paket ketiga terkait langkah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi. Pemerintah akan mengubah tata niaga, seperti daging sapi dan hortikultura, dari pembatasan kuota ke makanisme harga.

Paket keempat adalah mempercepat investasi. Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah seperti menyederhanakan izin dengan mengefektifkan pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan investasi.

"Saat ini sudah dirumuskan penyederhaan izin migas dari 69 jenis perizinan menjadi hanya delapan jenis perizinan," tambah Hatta.

Dalam paket keempat ini sudah dilaksanakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai daftar negatif investasi yang lebih ramah kepada investor. Langkah selanjutnya adalah mempercepat investasi berbasis agro, seperti CPO, kakao, logam, bauksit, nigel, tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance dan percepatan renogoisasi kontrak karya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya