Berita

Bisnis

Inilah Empat Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah

JUMAT, 23 AGUSTUS 2013 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada empat paket kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah hari ini dalam menyikapi badai krisis ekonomi saat ini. Paket pertama adalah menjaga neraca transaksi berjalan dan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Langkah yang ditempuh untuk paket pertama itu adalah, pertama, mendorong ekspor dengan memberi pengurangan pajak di sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari nilai produksi. Kedua, menurunkan impor migas dengan meningkatkan biodisel untuk mengurangi konsumsi solar dari impor. Ketiga, menetapkan pengenaan pajak impor barang mewah, seperti mobil, branded product, yang sekarang berkisar 75 persen menjadi 125-150 persen. Keempat, menjalankan langkah-langkah memperbaikin impor mineral melalui relaksasi prosedur yang terkait kuota.

Kedua, paket untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Pemerintah akan memberikan insentif dengan tetap memastikan defisit fiskal berada pada kisaran 2,38 persen.


"Pemerintah memastikan pembiayaan APBN-P 2013 dalam kondisi aman," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jumat siang (23/8).

Paket ketiga terkait langkah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi. Pemerintah akan mengubah tata niaga, seperti daging sapi dan hortikultura, dari pembatasan kuota ke makanisme harga.

Paket keempat adalah mempercepat investasi. Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah seperti menyederhanakan izin dengan mengefektifkan pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis-jenis perizinan investasi.

"Saat ini sudah dirumuskan penyederhaan izin migas dari 69 jenis perizinan menjadi hanya delapan jenis perizinan," tambah Hatta.

Dalam paket keempat ini sudah dilaksanakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai daftar negatif investasi yang lebih ramah kepada investor. Langkah selanjutnya adalah mempercepat investasi berbasis agro, seperti CPO, kakao, logam, bauksit, nigel, tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance dan percepatan renogoisasi kontrak karya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya