Berita

Diani Budiarto/net

Nusantara

Walikota Bogor Diminta Tak Ganggu Kebijakan Perjanjian di Akhir Masa Jabatan

SELASA, 20 AGUSTUS 2013 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Memasuki masa akhir jabatan Walikota Bogor Diani Budiarto diminta agar tidak melakukan langkah-langkah yang dapat membatalkan perjanjian kerjasama pihak swasta dengan Pemerintah Kota Bogor.

Analis hukum pidana Universitas Djuanda, Junaidi, mensinyalir sang Walikota saat ini diduga berupaya membatalkan sejumlah kerjasama dengan pihak swasta dalam kaitan pembangunan di Kota Bogor. Padahal, perjanjian kerjasama sebelumnya notabene telah dilakukan Wali Kota sebelumnya.

"Seharusnya, kebijakan yang berkonsekuensi hukum yang ditanda-tangani Wali Kota yang lama dengan pihak swasta dihormati Diani. Bukan malah dicari-cari celah kesalahan perjanjian dengan pihak swasta diakhir masa jabatannya," kata Junaidi dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (20/8).


Junaidi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Djuanda itu, menjelaskan, terkecuali dari sisi hukum dan keuangan negara terbukti bahwa perjanjian itu salah atau merugikan keuangan negara. Namun, hal itupun sebaiknya dilakukan Diani diawal masa jabatannya.

"Kalau tidak salah dan merugikan, itu namanya Walikota mencari-cari alasan untuk tujuan tertentu. Sepertinya Walikota mau gebukin swasta yang berpartner bisnis dengan pemerintah Kota Bogor," terang Junaidi.

Dirinya pun menyayangkan jika proses perjanjian kerjasama dapat dibatalkan secara sepihak, dari 'stempel negatif' atas kebijakan Walikota Diani Budiarto. Pascalengser dari jabatan Walikota, Junaidi memprediksi bahwa Diani bisa saja bermasalah dengan hukum. "Saya yakin dengan banyaknya bom waktu yang diakibatkan dari kebijakan Diani, dia akan menuai ledakannya. Baik masalah pidana ataupun perdata," ungkap dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Iwan Darmawan, mengatakan, Kota Bogor sejatinya dipimpin oleh orang yang benar-benar kredibel, visioner dan juga progresif menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang strategis dan dinamis.

"Legalitas hukum yang pro rakyat untuk keadilan dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama. Keunggulan-keunggulan kota umumnya seharusnya bisa diberdayakan disini," kata Iwan.

Disamping proses pengeluaran perizinan yang transparan dan tidak memberatkan pemangku kepentingan, seorang Walikota seharusnya bisa menghindarkan penyimpangan dan hal-hal yang melukai hati masyarakat. "Dia hanya bisa mewujudkan itu dengan prinsip equality before the law," tukasnya.

Diketahui, data publik yang terekam diantaranya konflik Pemerintah Kota Bogor dengan PT Arta Inti Multi (AIM) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.31, Kelurahan Bubulak, Bogor. Walikota Bogor dengan AIM saling bersengketa di PTUN Bandung. Walikota diduga menggunakan modus mencari perusahaan dengan nama yang sama untuk memulai konflik tersebut. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya