Perceraian yang usai dilalui Cornelia Agatha dengan Sony Lawlani beberapa waktu lalu, ternyata membuka kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sempat dialaminya saat masih menikah.
Setelah sempat melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan, pesinetron Si Doel Anak Sekolahan itu pun menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Bersama kuasa hukumnya, Ratu Vita, perempuan yang tampak cantik dibalut busana berwarna hijau dan rok hitam itu menyambangi Polda, kemarin sekitar pukul 15.50 WIB.
“Ini kasus lama. Kami akan laporan tentang adanya penganiayaan,†ujar Ratu Vita.
Mewakili kliennya, Vita menuturkan bahwa laporan yang diajukan kali ini berbeda dengan laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polres.
“Karena mereka sudah bukan suami dan istri lagi, maka kami sebut penganiayaan, bukan lagi kekerasan dalam rumah tangga,†sambung Vita.
Lia sendiri agaknya merasa gugup. Ibu dua anak ini sempat terlihat salah jalan saat hendak melaporkan maksud dan tujuannya ke Polda.
Kasus kekerasan yang dialami wanita 39 tahun ini terkuak di persidangan cerai yang ia jalani beberapa waktu lalu. Akibat tindak kekerasan mantan suami, Lia dikabarkan sempat mengalami cedera di beberapa bagian tubuh, di antaranya bahu dan pipi.
Sayangnya, bintang film
Rini Tomboy ini belum mau berbicara banyak soal dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang ia alami. Apakah itu menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangganya, Lia juga tak menjawab apa-apa.
“Saya belum bisa
comment soal itu,
sorry. Belum saatnya,†ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia memang tak mau mengumbar perlakuan apa saja yang didapatnya dari sang suami selama tujuh tahun menikah. Namun, Lia membenarkan memang ada perlakuan buruk semacam KDRT.
“Tabu buat saya kalau mengumbar ke publik dan jadi tontonan. Itu nggak elegan, nggak bijak. Saya harus menjaga perasaan banyak orang, keluarga, anak-anak,†terang artis yang juga aktif bermain teater itu. [Harian Rakyat Merdeka]