Berita

Nusantara

Kejagung dan KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Barito Utara

SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 20:32 WIB | LAPORAN:

Pengusutan kasus dugaan korupsi dana lelang ilegal logging senilai Rp 3 miliar dengan tersangka mantan bupati Barito Utara, Achmad Yulianto, terhenti dari tahun 20016 hingga sekarang.

Data yang dihimpun lembaga swadaya masyarakat (LSM) Visi Indonesia, Presiden SBY pada 17 April 2006 silam, menandatangani empat surat izin pemeriksaaan terhadap pejabat daerah Barito Utara, Kalimantan Tengah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dimaksud.

Salah seorang dari dari keempat pejabat daerah saat itu adalah Achmad Yuliansyah yang kemudian dijadikan tersangka. Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut justru macet alias berhenti begitu saja. Visi Indonesia pun mensinyalir kuat bahwa kasus yang merugikan negara senilai Rp 3 miliar ini telah dipetieskan oleh pihak penegak hukum.


"LSM Visi Indonesia mendesak kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dan menyelesaikan kasus ini," tegas Sekertaris Direktur Visi Indonesia, Ade Andriansa melalui siaran pers kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (19/8).

LSM Visi Indonesia juga mendesak Kejagung dan KPK untuk memeriksa kasus lain yang melibatkan mantan Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah. Kasus-kasus tersebut di antara penyelewengan APBD dari tahun 2006 sampai tahun 2012 termasuk dana bantuan sosial, penyalahgunaan wewenang Ijin Tambang Batu Bara.
serta korupsi di Dinas Kehutanan (Dishut) Barito Selatan tahun 2001. Untuk kasus terakhir, papar Ade, Achmad ketika itu menjabat sebagai kepala Dishut.

"Korupsi Dishut tahun 2001, sangat kental akan keterlibatan Achmad Yuliansyah, terutama mengenai penunjukan langsung yang disebut-sebut sebagai rekomendasi Achmad Yuliansyah kepada Bupati Barito Selatan tahun 2001 silam," terang Ade.

Dalam kasus ini kerugian negara mencapai nilai Rp1.387.249.700.

Harapan besar kami dan masyarakat Barito utara, bahwa dengan tindakan pengambil alihan kasus ini dan juga kasus-kasus lain yang diduga kuat melibatkan Achmad Yuliansyah, dapat mempercepat penanganan kasus-kasus tersubut hingga kepada penuntutan di pengadilan," demikian Ade.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya