Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin)
Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk mempermudah perizinan dan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Indonesia. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto mengatakan, investasi menjadi tulang punggung upaya pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, saat ini banyak investor yang mengeluhkan soal perizinan dan kepastian hukum untuk berinvestasi di Indonesia.
“Kepastian hukum dan izin sangat penting gara para investor nyaman berinvestasi di dalam negeri,†katanya, kemarin.
Ia mencontohkan, permasalahan Indosat-IM2 membuat para investor bertanya-tanya soal kepastian hukum di Indonesia. Kejadian itu, kata Suryo, membuat investor ragu untuk menanamkan investasinya di dalam negeri.
Dia menegaskan bahwa posisi Kadin adalah sebagai lembaga yang tidak berpihak kepada siapapun. Namun dalam kasus tersebut, perlu adanya kepastian hukum investasi di Indonesia agar hal serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Global System for Mobile Communications Association (GSMA) mengirim Surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keprihatinan atas kasus Indosat IM2.
Asosiasi yang menaungi 800 operator selular dan 200 perusahaan bidang perangkat keras dan lunak telepon genggam di 219 negara itu, meminta pemerintah melakukan intervensi dalam bentuk dialog konstruktif antara pihak penegak hukum di pengadilan dengan pelaku industri telekomunikasi.
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk menanggapi surat tersebut karena menyangkut keluhan kepastian hukum berinvestasi.
Dia bilang, pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan seluruh instansi terkait yang terlibat dalam pemeriksaan kasus Indosat-IM2. Karena menyangkut aturan, ia menjelaskan, surat dari GSMA ini bukan tanggung jawab Menkominfo semata, namun juga melibatkan pihak yudikatif.
“Saya perlu waktu membahasnya dengan institusi terkait. Kalau yang ditanyakan soal kepastian hukum, saya kan harus koordinasi dengan instansi yang bersangkutan,†ungkap Tifatul.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pihaknya masih mempelajari keluhan GSMA. Ia mengungkapkan, kalau surat tersebut berisi tentang kebijakan, pemerintah langsung dapat menanggapi.
“Kalau menyangkut persoalan hukum, pemerintah tidak bisa serta merta membuat keputusan hentikan atau teruskan,†ujarnya.
Direktur Jenderal GSMA Anne Bouverot mengatakan, kasus Indosat IM2 telah membuat bingung para pengusaha di sektor telekomunikasi selular dan ratusan penyelenggara jasa internet yang punya model bisnis sama dengan operator tersebut.
Kebingungan itu akan mempengaruhi investor untuk memberikan layanan internet di Indonesia.
“Akan menghalangi dan menunda pemodal untuk memberikan layanan internet yang cepat, handal dan terjangkau. Ini berisiko terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, harus ada pedoman yang jelas tentang regulasi telekomunikasi di Indonesia untuk menghindari situasi tersebut,†kata Bouverot . [Harian Rakyat Merdeka]