Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan WNI bersama Diaspora Indonesia dan 57 Perwakilan RI serta pemangku kepentingan lainnya seperti Pemda, akademisi, media massa dan LSM.
Rapat yang berlangsung 18-20 Agustus di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta ini merupakan rangkaian kegiatan Kongres Diaspora Indonesia II yang digelar di lokasi yang sama.
Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Prianta melalui siaran pers menjelaskan, tujuan pertemuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kemlu, perwakilan RI di luar negeri dan pemangku kepentingan terkait, termasuk media massa.
Dengan semakin meningkatnya jumlah WNI di luar negeri yang saat ini tercatat sebanyak 4,22 juta orang dan munculnya berbagai persoalan yang dihadapi seperti WNI terancam hukuman mati, overstayer, korban perdagangan manusia, WNI dalam daerah konflik, pemerintah terus mengambil berbagai upaya dan langkah strategis untuk memberikan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Dalam rangka memastikan penanganan perlindungan WNI di luar negeri secara lebih efektif dan efisien, para pemangku kepentingan tersebut akan melakukan evaluasi dan membahas proyeksi penanganan perlindungan WNI di masa yang akan datang.
"Perlunya suatu
grand design perlindungan WNI di luar negeri dan memetakan persoalan serta pemecahan masalah akan menjadi fokus pembahasan pertemuan ini," jelas Priatna.
Rapat akan diisi dengan sesi '
sharing best practices' dan '
lesson learned' di antara perwakilan RI. Mereka akan berbagi pengalaman mengenai penanganan ABK bermasalah, WNI dalam situasi konflik, korban perdagangan manusia, pengembangan database kasus WNI, kampanye penyadaran publik (public awareness campaign) dan diplomasi total dalam perlindungan WNI. Diaspora Indonesia juga akan berbagi tentang perannya dalam membantu perlindungan WNI di luar negeri.
Diaspora sendiri adalah komunitas WNI yang bertempat tinggal di luar negeri, WNI yang telah pindah kewarganegaraan, dan warga negara asing yang memiliki garis keturunan keluarga Indonesia. Saat ini jaringan Diaspora Indonesia tercatat di 21 negara meliputi Amerika Serikat, Australia, dan Arab Saudi.
Rapat koordinasi tersebut akan dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Wardana dan dihadiri oleh sekitar 350 orang peserta dari Perwakilan RI maupun pemangku kepentingan nasional lainnya. Rapat juga menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai latar belakang.
[wid]