Berita

ridwan darmawan/net

Politik

SUAP SKK MIGAS

KPK, Jerat Pejabat Lain yang Terlibat Suap Rudi Rubiandini!

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 18:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut tuntas termasuk menangkap para pihak yang jadi mafia migas di balik penangkapan Rudi Rubiandini kemarin malam.

Rudi yang beberapa saat tadi diberhentikan sementara oleh Presiden SBY dari jabatannya sebagai Kepala SKK Migas, ditangkap petugas KPK karena menerima suap 700 ribu dolar AS.

"KPK harus mengembangkan kasus ini semaksimal mungkin, karena ini berkaitan dengan lembaga yang ditugasi mengelola atau mengurusi blok-blok Migas yang selama ini pengelolaannya bermasalah dan selalu berpihak kepada asing atau korporasi-korporasi global," ujar Wakil Ketua Umum Indonesian Human Rights Commitee for Social Justice (IHSC), Ridwan Darmawan, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (14/8).


Ridwan mengatakan sangat mungkin uang suap yang diterima Rudi untuk keperluan penunjukkan blok-blok migas atau cadangan-cadangan strategis migas nasional, yang tentunya merugikan bangsa dan rakyat Indonesia. Untuk itu, kata dia, KPK harus juga mengembangkan kasus ini pada keterlibatan pejabat-pejabat negara lainnya.

"Jerat semua yang terlibat, tuntut dengan hukuman maksimal," tegasnya.

Ridwan mengapresiasi penangkapan Rudi sebagai bagian membongkar korupsi kelas kakap. Penangkapan mantan Wakil Menteri ESDM itu merupakan sejarah bagi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Meski begitu dia mengingatkan KPK untuk juga membongkar korupsi yang terjadi di balik kontrak-kontrak karya pertambangan.

"Tidak menutup kemungkinan dalam hal kontrak-kontrak karya pertambangan juga demikian, seperti yang pernah kami sinyalir terjadi di balik lambaannya renegosiasi KK Freeport. Kami sudah laporkan sejak lama ke KPK, tetapi sejauh ini belum ada tanggapan positif," demikian Ridwan. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya