Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Awas, Nekat Jualan di Bahu Jalan Sanksi 6 Bulan Bui Atau Denda Rp 6 Juta

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 10:26 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak segan-segan langsung mengenakan sanksi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan usai pembongkaran lapak mereka, Minggu (11/8) kemarin.

Bila tertangkap oleh petugas, PKL diberi dua pilihan. Petama, mendekam di balik jeruji selama enam bulan. Kedua, membayar denda yang besarannya berkisar antara Rp 3 juta-Rp 6 juta. Besaran denda ini lebih kecil dari sebelumnya pernah dilontarkan Pemprov yakni Rp 20 juta atau kurungan 60 hari.

"Kalau kamu nggak mau dikurung 60 hari mending bayar denda Rp 3 juta atau Rp 6 juta. kalau kita suruh bayar 50 juta dan 60 juta, mereka pasang badan nanti, nggak ada duit. PKL dari pada didenda Rp 50 juta mending mereka dikurung 60 hari," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).


Nilai denda tersebut dirasa Ahok cukup masuk akal. Bagi sebagian PKL, angka tersebut barangkali tidak begitu besar. Namun bila ditangkap berkali-kali, Ahok yakin PKL akan berpikir dua kali untuk kembali berdagang di pinggiran jalan.

Selain itu, Ahok juga meminta petugas Satpol PP agar lebih tegas ketika menertibkan PKL. Bahkan kalau perlu direkam atau dipotret untuk dijadikan barang bukti. Ahok menegaskan, Satpol PP didukung penuh oleh gubernur dalam menertibkan PKL di Jakarta.

"Satpol PP bisa dikali seribu kekuatannya. Jadi kalau ada 7 ribu jadi 7 juta kekuatannya. Asal berani menegakkan aturan. Sekarang tidak ada lagi yang meleng tiba-tiba sudah jadi nggak ada. Satpol PP pun kalau ada yang datang foto saja, pidana aja langsung," ujarnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya