Polresta Bandung diharapkan tidak buru-buru menyimpulkan bahwa kematian Fransiesca Yofie atau Sica Yofie akibat kejahatan dengan kekerasan (penjambretan) yang dilakukan dua pelaku W dan A.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada lima kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Pertama, disebutkan bahwa ada pengakuan pelaku soal rambut korban yang masuk ke gir motor sehingga terseret.
"Fakta ini sangat tidak masuk akal. Konstruksi sepeda motor tidak memungkinkan untuk itu. Lalu apakah ada bekas-bekas rambut korban melilit di gir tersebut hingga korban bisa terseret begitu jauh?" kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, kepada wartawan lewat rilis, Rabu (14/8).
Kejanggalan kedua, disebutkan bahwa korban dibacok saat terseret motor. Padahal di wajah korban terlihat ada dua luka bacok. Tepatnya di bagian kanan dan kiri. Lukanya menganga dari atas dan mengecil ke bawah. Ini menunjukkan korban dibacok lebih dulu sebelum diseret.
Ketiga, dari CCTV terlihat korban hanya terkulai diam saat diseret. Fakta ini menunjukkan bahwa setelah dibacok, korban dalam keadaan sekarat langsung diseret.
Keempat, data, foto-foto, dan pertemanan di dua akun facebook korban mendadak hilang. Sepertinya ada pihak tertentu yang sengaja menghilangkannya. Bisa jadi, orang tersebut adalah orang dekat atau mantan orang dekat yang mengetahui password akun facebook korban.
Kelima, dari akun facebook tersebut terlihat korban sedang bertikai dengan seseorang.
Ditegaskan Neta, fakta-fakta ini mengindikasikan korban sesungguhnya adalah target yang sudah diincar sejak lama. Apalagi diketahui selama ini, korban sering berpindah-pindah tempat tinggal atau tempat kos yang terkesan untuk menghindari seseorang. Sangat mungkin motif penjambretan sesuai pengakuan dua pelaku itu adalah kamuflase belaka.
"Polisi harus bekerja keras mengungkap semua ini, termasuk mengungkap apakah kedua tersangka yang sudah ditahan itu merupakan pembunuh bayaran atau 'pengaku pelaku bayaran'," ucapnya.
Dia berharap, mantan teman dekat korban Kompol Albertus Eko Budiarto juga perlu dimintai bantuannya agar polisi mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus ini dengan terang benderang.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, juga menilai, sejauh ini pasca penangkapan pelaku dan penyerahan diri pelaku lainnya pada akhir pekan lalu, kasus pembunuhan Sisca Yofie masih mengandung banyak misteri dan kejanggalan. Motif sebenarnya pembunuhan terhadap Sisca juga belum terungkap.
"Polri jangan sampai terjebak dalam suatu skenario sehingga dengan mudahnya percaya pada keterangan dua orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan," tegas Martin.
[ald]