Seorang ibu menggugat keputusan pengadilan yang menolak nama anaknya: Messiah.
US Today melaporkan, kasus ini berawal ketika sang ibu, Jeleesa Martin, dan ayah sang bayi mengadukan persoalan nama belakang anak mereka ke Pengadilan Perlindungan Anak di Chancery, Newport, Tennessee.
Bukannya membantu menyelesaikan nama belakang sang bayi, hakim di pengadilan itu malah mempertanyakan kata Messiah yang digunakan sebagai nama depan sang bayi.
Sang hakim, Lu Ann Ballew, memutuskan agar bayi berusia tujuh bulan itu diberi nama Martin DeShawn McCullough yang menggunakan nama belakang ibu dan ayahnya.
Tetapi, sang hakim meminta agar kata Messiah dihilangkan dari nama sang bayi.
"Kata Messiah adalah gelar dan gelar ini hanya diberikan kepada satu orang dan orang itu adalah Yesus Kristus," ujar Hakim Ballew.
Jeleesa Martin jelas keberatan dengan keputusan hakim itu.
"Saya sangat terkejut. Saya tidak pernah berniat memberikan nama Messiah kepada anak saya karena itu berarti Tuhan, dan saya tidak mengira hakim akan meminta saya mengubah nama anak saya karena alasan agama," ujarnya.
Dua anak Jeleesa Martin sebelumnya diberi nama Micah dan Mason.
Menurut Hakim Ballew ini adalah keputusan pertamanya yang berkaitan dengan perubahan nama anak. Baginya, ini adalah keputusan terbaik, terlebih karena sang bayi akan tumbuh di sebuah negara yang masyoritas penduduknya beragama Kristen.
"(Kata Massiah) bisa membuatnya tampak aneh di antara masyarakat," ujar Hakim Ballew.
Sang hakim bersikeras agar kedua orang tua bayi itu mengubah nama yang ada di sertifikat kelahiran.
Di sisi lain Jelessa menentang keputusan itu dan akan membawanya ke pengadilan yang lebih tingg idi Cocke County pada 17 September tahun ini.
[dem]