Berita

Pengadilan Tolak Nama Bayi Messiah

SENIN, 12 AGUSTUS 2013 | 10:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Seorang ibu menggugat keputusan pengadilan yang menolak nama anaknya: Messiah.

US Today melaporkan, kasus ini berawal ketika sang ibu, Jeleesa Martin, dan ayah sang bayi mengadukan persoalan nama belakang anak mereka ke Pengadilan Perlindungan Anak di Chancery, Newport, Tennessee.

Bukannya membantu menyelesaikan nama belakang sang bayi, hakim di pengadilan itu malah mempertanyakan kata Messiah yang digunakan sebagai nama depan sang bayi.


Sang hakim, Lu Ann Ballew, memutuskan agar bayi berusia tujuh bulan itu diberi nama Martin DeShawn McCullough yang menggunakan nama belakang ibu dan ayahnya.

Tetapi, sang hakim meminta agar kata Messiah dihilangkan dari nama sang bayi.

"Kata Messiah adalah gelar dan gelar ini hanya diberikan kepada satu orang dan orang itu adalah Yesus Kristus," ujar Hakim Ballew.

Jeleesa Martin jelas keberatan dengan keputusan hakim itu.

"Saya sangat terkejut. Saya tidak pernah berniat memberikan nama Messiah kepada anak saya karena itu berarti Tuhan, dan saya tidak mengira hakim akan meminta saya mengubah nama anak saya karena alasan agama," ujarnya.

Dua anak Jeleesa Martin sebelumnya diberi nama Micah dan Mason.

Menurut Hakim Ballew ini adalah keputusan pertamanya yang berkaitan dengan perubahan nama anak. Baginya, ini adalah keputusan terbaik, terlebih karena sang bayi akan tumbuh di sebuah negara yang masyoritas penduduknya beragama Kristen.

"(Kata Massiah) bisa membuatnya tampak aneh di antara masyarakat," ujar Hakim Ballew.

Sang hakim bersikeras agar kedua orang tua bayi itu mengubah nama yang ada di sertifikat kelahiran.

Di sisi lain Jelessa menentang keputusan itu dan akan membawanya ke pengadilan yang lebih tingg idi Cocke County pada 17 September tahun ini. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya