Berita

Pengadilan Tolak Nama Bayi Messiah

SENIN, 12 AGUSTUS 2013 | 10:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Seorang ibu menggugat keputusan pengadilan yang menolak nama anaknya: Messiah.

US Today melaporkan, kasus ini berawal ketika sang ibu, Jeleesa Martin, dan ayah sang bayi mengadukan persoalan nama belakang anak mereka ke Pengadilan Perlindungan Anak di Chancery, Newport, Tennessee.

Bukannya membantu menyelesaikan nama belakang sang bayi, hakim di pengadilan itu malah mempertanyakan kata Messiah yang digunakan sebagai nama depan sang bayi.


Sang hakim, Lu Ann Ballew, memutuskan agar bayi berusia tujuh bulan itu diberi nama Martin DeShawn McCullough yang menggunakan nama belakang ibu dan ayahnya.

Tetapi, sang hakim meminta agar kata Messiah dihilangkan dari nama sang bayi.

"Kata Messiah adalah gelar dan gelar ini hanya diberikan kepada satu orang dan orang itu adalah Yesus Kristus," ujar Hakim Ballew.

Jeleesa Martin jelas keberatan dengan keputusan hakim itu.

"Saya sangat terkejut. Saya tidak pernah berniat memberikan nama Messiah kepada anak saya karena itu berarti Tuhan, dan saya tidak mengira hakim akan meminta saya mengubah nama anak saya karena alasan agama," ujarnya.

Dua anak Jeleesa Martin sebelumnya diberi nama Micah dan Mason.

Menurut Hakim Ballew ini adalah keputusan pertamanya yang berkaitan dengan perubahan nama anak. Baginya, ini adalah keputusan terbaik, terlebih karena sang bayi akan tumbuh di sebuah negara yang masyoritas penduduknya beragama Kristen.

"(Kata Massiah) bisa membuatnya tampak aneh di antara masyarakat," ujar Hakim Ballew.

Sang hakim bersikeras agar kedua orang tua bayi itu mengubah nama yang ada di sertifikat kelahiran.

Di sisi lain Jelessa menentang keputusan itu dan akan membawanya ke pengadilan yang lebih tingg idi Cocke County pada 17 September tahun ini. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya