Berita

patrialis akbar/net

Yang Menolak Patrialis Bawa Kepentingan Asing?

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ditilik dari sudut manapun penolakan beberapa LSM terhadap Patrialis Akbar yang ditunjuk Presiden SBY menjadi Hakim Konstitusi mewakili pemerintah aneh dan mengada-ada. Bila dibiarkan, apalagi diikuti, penolakan itu akan menjadi preseden buruk ke depan.

Pasalnya, kelompok penolak cenderung memaksakan kehendak dan bernada ancaman. Dinilai memaksakan kehendak karena argumen yang disampaikan tidak valid. Dinilai bernada ancaman karena ada pernyataan bahwa Presiden SBY akan disomasi kalau tidak merevisi keppres tentang penunjukan Patrialis Akbar itu.

"Bila semua elemen masyarakat berperilaku seperti ini dikhawatirkan apa pun keputusan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif akan digugat dan dipersoalkan. Padahal, keputusan itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem negara demokrasi di Indonesia", ujar Virgo Sulianto, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Masyarakat Pencinta Konstitusi (AMPK), dalam perbincangan beberapa saat lalu (Rabu, 7/8).


Dalam penilaian Virgo, kelompok LSM yang menolak Patrialis Akbar ini sudah sering melakukan manuver serupa terhadap berbagai keputusan politik yang diambil secara demokratis. Baru-baru ini, kelompok LSM ini juga paling getol dalam menolak RUU yang sudah disepakati DPR, pemerintah, dan sebagian besar masyarakat. Belakangan, isu penolakan itu justru dilontarkan karena adanya klausul tentang kewajiban melaporkan bantuan asing kepada ormas. Padahal, dalam argumen mereka selalu beranjak dari sudut berbeda. Tidak sedikit pun dikaitkan dengan persoalan dana asing itu.

"Kemarin kan salah satu TV swasta membuka persoalan itu dalam program mereka. Kelihatan betul, kelompok penolak ini tidak bisa memberikan argumentasi yang memuaskan. Tentu tidak salah bila kemudian sebagian orang berkesimpulan bahwa penolakan RUU ormas itu ternyata hanya persoalan uang, persoalan perut," katanya lagi.

Jangan sampai penolakan terhadap Patrialis Akbar juga terkait dengan hidden agenda. Walau bahasanya disebut melindungi konstitusi, tetapi kalau targetnya adalah memuluskan hidden agenda mereka, tetap saja bisa dinilai merusak konstitusi. Kepentingan siapa sesungguhnya yang terganggu dengan penunjukan Patrialis?

"Ada dua keanehan fundamental dalam penolakan mereka. Pertama, mengapa hanya Patrialis yang dipersoalkan, sementara Maria Farida Indrati yang diangkat dengan SK yang sama tidak? Kedua, mengapa hanya kelompok ini saja yang teriak-teriak mengajukan penolakan sementara sebagian besar masyarakat lainnya tidak ada yang keberatan?" demikian Virgo bertanya-tanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya