Berita

ilustrasi/net

Jangan Sampai Indonesia Menjadi Negara Darurat Narkoba

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 05:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di LP Cipinang yang menemukan adanya dugaan bahwa LP tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan narkoba di tanah air.

Dengan kasus ini, Indonesia dikhawatirkan akan dicap sebagai negara darurat narkoba.

"Tidak bisa dibayangkan, orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara?" tanya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay dalam perbincangan dengan redaksi (Rabu pagi, 7/8). Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak. Di tengah isu besar yang merebak akhir-akhir ini tentang kasus bandar narkoba yang sangat leluasa melaksanakan transaksi bisnis narkoba dari dalam penjara, ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku lainnya. Justru bahan-bahan baku sabu-sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke LP Cipinang.


"Itu kan artinya, penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugasnya. Bisa jadi, para petugas tersebutlah yang dikendalikan oleh para mafia narkoba itu. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar," katanya lagi.

Selain memeriksa para petugas penjara, pihak kepolisian juga diminta untuk menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Tidak mungkin, hasil produksi mereka dikonsumsi semua di dalam penjara. Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya.

Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya. Fakta menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan pada anak-anak muda. Dalam konteks ini, negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk ancaman narkoba. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya