Berita

presiden SBY/net

HAKIM KONSTITUSI

SBY Tak Akan Ngurusi Sekelompok Kecil Orang yang Cari Perhatian

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 05:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana segelintir orang mensomasi Presiden SBY yang menunjuk Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi patut disayangkan dan dipertanyakan. Padahal penunjukan itu sudah sesuai dengan kewenangan SBY sebagaimana terdapat di dalam konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hajrianto Y. Thohari, wakil ketua MPR, saja telah menyatakan bahwa tidak ada yang salah dalam penunjukan itu. Sudah ada ketentuan yang tegas menyatakan bahwa 3 orang Hakim Konstitusi adalah perwakilan pemerintah yang ditunjuk oleh presiden", begitu disampaikan oleh Abdul Rahman Syahputra, Ketua Pengurus Harian Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik, kepada redaksi (Rabu dinihari, 7/8).

Somasi itu patut dipertanyakan karena ada keanehan di dalam keberatan kelompok tersebut. Presiden SBY tidak hanya menunjuk Patrialis Akbar. Pada saat yang sama dan di keppres yang sama, presiden juga menunjuk dan memperpanjang posisi Maria Farida Indrati sebagai Hakim Konstitusi. Lantas, mengapa penunjukan Maria Farida Indrati tidak dipersoalkan?


"Karena kelompok-kelompok itu sering mendapat bantuan asing. Jangan-jangan penolakan itu juga adalah pesanan asing. Kalau itu benar, keberadaan lembaga-lembaga itu patut dipertanyakan," katanya lagi.

Selain itu, somasi yang akan dilayangkan dinilai tidak akan dapat mengubah keputusan presiden. Karena sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang ada, tidak mungkin presiden mengubah keputusannya hanya karena tuntutan yang tidak beralasan dari sekelompok kecil masyarakat.

Dalam konteks itu, sudah sepatutnya presiden mengabaikan somasi tersebut. Masih banyak urusan lain yang lebih mendesak untuk mendapatkan perhatian presiden dibandingkan dengan mengurusi tuntutan sekelompok kecil orang yang sengaja mencari-cari perhatian. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya