Pengamat politik Mulyana W Kusumah mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu ragu untuk menunda pengumuman daftar pemilih tetap sesuai jadwal, yakni 21 September 2013, terkait masalah akurasi data.
"Akurasi daftar pemilih adalah salah satu parameter utama dalam menilai terpenuhi atau tidaknya pemilu demokratis," kata dia, Minggu (4/8).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, mantan Komisioner KPU itu mengatakan masalah akurasi DPS menjadi persoalan klasik yang tak kunjung memperoleh solusi memuaskan. Ditambah, kritik-kritik terhadap kualitas dan akurasi DPS terus mengemuka, seperti temuan LP3ES yang mengungkapkan antara lain di Jateng, Pantarlih tidak mencoret 50,4 persen pemilih di bawah 14 tahun, juga tidak mencoret 13,7 persen pemilih meninggal dunia, dan masih ada ghost voters 11 persen.
"Pemilih luar negeri juga masih banyak yang belum terdaftar, KPU baru mencatat sekitar 2.160.253 sementara sumber data lain seperti Migrant Care mencatat TKI yang tersebar saja mencapai 6,5 juta," tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan DPT, katanya, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu meningkatkan koordinasi. Intensitas koordinasi tersebut harus lebih ditingkatkan mulai dari tindak lanjut atas sumber data pemilih yakni data agregat kependudukan ke kecamatan atau data penduduk pemilih potensial.
Ia juga berujar sikap pemilih yang belum terdorong untuk mengecek DPS menjadikan salah satu urgensi jajaran KPUD untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif.
"Dalam waktu tersisa sampai tanggal 15 Agustus, KPU perlu mengerahkan segenap jajarannya untuk melakukan perbaikan berdasarkan usulan-usulan dari kalangan DPR, parpol dan LSM," tandasnya.
[dem]