Berita

Polda Metro Jaya Perlu Tangguhkan Penahanan Hercules

MINGGU, 04 AGUSTUS 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Metro Jaya diminta menangguhkan penahanan tokoh pemuda Hercules Rozario Marshal. Hercules yang merupakan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) kembali ditahan dengan tuduhan melakukan pemerasan dan pencucian uang, setelah sebelumnya menjalani masa penahanan selama 4 bulan 27 hari dalam kasus premanisme.

"Penangguhan penahanan penting dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebentar lagi lebaran, sebagai seorang mualaf dia (Hercules) perlu diberi kesempatan melewati hari Fitri bersama keluarganya," kata pengamat politik Sugiyanto di Jakarta, Minggu (4/8).

Selain itu, pertimbangan lain untuk menangguhkan penahanan terhadap Hercules adalah karena dia baru bebas menjalani masa hukuman di Polda. Penyidik tidak perlu khawatir Hercules akan melakukan perbuatan yang sama, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sebagaimana disyaratkan perundangan.


"Hercules tidak mungkin melakukan itu semua. Di kasus terdulu dia taat pada proses hukum," imbuh Sgy, panggilan Sugiyanto.

Sgy tegaskan penangguhan penahanan terhadap Hercules bukan bermaksud mempengaruhi proses hukum yang dijalankan kepolisian. Hal itu dilakukan semata-mata alasan kemanusiaan. Kewenangan kepolisian untuk menerima atau menolak penahanan.

"Tim kuasa hukum Hercules perlu menyampaikan penangguhan penahanan dengan komunikasi yang baik ke pihak kepolisian," sarannya.

Dihubungi terpisah, sekretaris GRIB Jakarta Utara, Hendraning Cipta, menilai penangguhan penahanan untuk alasan kemanusiaan sudah tepat. Dia katakan hal tersebut perlu dilakukan dengan alasan keadilan. Ada banyak orang yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan misalnya Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

"Kita sangat mendukung usulan penangguhan penahanan atas pertimbangan kemanusiaan," katanya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya