Berita

Polda Metro Jaya Perlu Tangguhkan Penahanan Hercules

MINGGU, 04 AGUSTUS 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Metro Jaya diminta menangguhkan penahanan tokoh pemuda Hercules Rozario Marshal. Hercules yang merupakan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) kembali ditahan dengan tuduhan melakukan pemerasan dan pencucian uang, setelah sebelumnya menjalani masa penahanan selama 4 bulan 27 hari dalam kasus premanisme.

"Penangguhan penahanan penting dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebentar lagi lebaran, sebagai seorang mualaf dia (Hercules) perlu diberi kesempatan melewati hari Fitri bersama keluarganya," kata pengamat politik Sugiyanto di Jakarta, Minggu (4/8).

Selain itu, pertimbangan lain untuk menangguhkan penahanan terhadap Hercules adalah karena dia baru bebas menjalani masa hukuman di Polda. Penyidik tidak perlu khawatir Hercules akan melakukan perbuatan yang sama, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sebagaimana disyaratkan perundangan.


"Hercules tidak mungkin melakukan itu semua. Di kasus terdulu dia taat pada proses hukum," imbuh Sgy, panggilan Sugiyanto.

Sgy tegaskan penangguhan penahanan terhadap Hercules bukan bermaksud mempengaruhi proses hukum yang dijalankan kepolisian. Hal itu dilakukan semata-mata alasan kemanusiaan. Kewenangan kepolisian untuk menerima atau menolak penahanan.

"Tim kuasa hukum Hercules perlu menyampaikan penangguhan penahanan dengan komunikasi yang baik ke pihak kepolisian," sarannya.

Dihubungi terpisah, sekretaris GRIB Jakarta Utara, Hendraning Cipta, menilai penangguhan penahanan untuk alasan kemanusiaan sudah tepat. Dia katakan hal tersebut perlu dilakukan dengan alasan keadilan. Ada banyak orang yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan misalnya Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

"Kita sangat mendukung usulan penangguhan penahanan atas pertimbangan kemanusiaan," katanya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya