Berita

Polda Metro Jaya Perlu Tangguhkan Penahanan Hercules

MINGGU, 04 AGUSTUS 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Metro Jaya diminta menangguhkan penahanan tokoh pemuda Hercules Rozario Marshal. Hercules yang merupakan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) kembali ditahan dengan tuduhan melakukan pemerasan dan pencucian uang, setelah sebelumnya menjalani masa penahanan selama 4 bulan 27 hari dalam kasus premanisme.

"Penangguhan penahanan penting dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebentar lagi lebaran, sebagai seorang mualaf dia (Hercules) perlu diberi kesempatan melewati hari Fitri bersama keluarganya," kata pengamat politik Sugiyanto di Jakarta, Minggu (4/8).

Selain itu, pertimbangan lain untuk menangguhkan penahanan terhadap Hercules adalah karena dia baru bebas menjalani masa hukuman di Polda. Penyidik tidak perlu khawatir Hercules akan melakukan perbuatan yang sama, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sebagaimana disyaratkan perundangan.


"Hercules tidak mungkin melakukan itu semua. Di kasus terdulu dia taat pada proses hukum," imbuh Sgy, panggilan Sugiyanto.

Sgy tegaskan penangguhan penahanan terhadap Hercules bukan bermaksud mempengaruhi proses hukum yang dijalankan kepolisian. Hal itu dilakukan semata-mata alasan kemanusiaan. Kewenangan kepolisian untuk menerima atau menolak penahanan.

"Tim kuasa hukum Hercules perlu menyampaikan penangguhan penahanan dengan komunikasi yang baik ke pihak kepolisian," sarannya.

Dihubungi terpisah, sekretaris GRIB Jakarta Utara, Hendraning Cipta, menilai penangguhan penahanan untuk alasan kemanusiaan sudah tepat. Dia katakan hal tersebut perlu dilakukan dengan alasan keadilan. Ada banyak orang yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga ditahan misalnya Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

"Kita sangat mendukung usulan penangguhan penahanan atas pertimbangan kemanusiaan," katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya