Berita

Politik

Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Tak Etis

MINGGU, 04 AGUSTUS 2013 | 17:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kendaraan dinas pemerintah yang dipakai untuk mudik lebaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.02/2012. Pasalnya, tidak etis jika menggunakan kendaraan dinas yang pengadaannya berasal dari APBN untuk kepentingan pribadi.

"Pengunaan kendaraan dinas untuk mudik tindakan yang tidak etis dan tidak patut karena tidak sesuai dengan peruntukkan diadakannya kendaraan dinas tersebut," ujar Koordinator Seknas Fitra, Maulana kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/8).

Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas yang sumber keuangannya dari APBN ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sarana transportasi darat bagi pejabat negara, angkutan pegawai, dan operasional kantor.


Maulana menjelaskan, hasil penelusuran pihaknya, alokasi APBN 2013 untuk pengadaan kendaraan dinas mencapai Rp 2,57 triliun. Anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 18.502 unit kendaraan dinas yang tersebar dari 87 kementrian maupun lembaga.

Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi juga bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Pejabat negara yang mudik dengan kendaraan dinas mau untung sendiri dan tidak tahu malu. Kendaraan dinas itu harusnya digunakan untuk mendukung kerja pelayanan masyarakat bukan untuk dipamerkan di kampung halaman," jelas Maulana.

Karena itu, Fitra meminta DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat bertindak tegas untuk memanggil pihak kementerian maupun lembaga yang tidak konsisten mengelola aset kendaraan dinas.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya