Berita

Politik

Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Tak Etis

MINGGU, 04 AGUSTUS 2013 | 17:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kendaraan dinas pemerintah yang dipakai untuk mudik lebaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.02/2012. Pasalnya, tidak etis jika menggunakan kendaraan dinas yang pengadaannya berasal dari APBN untuk kepentingan pribadi.

"Pengunaan kendaraan dinas untuk mudik tindakan yang tidak etis dan tidak patut karena tidak sesuai dengan peruntukkan diadakannya kendaraan dinas tersebut," ujar Koordinator Seknas Fitra, Maulana kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/8).

Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas yang sumber keuangannya dari APBN ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sarana transportasi darat bagi pejabat negara, angkutan pegawai, dan operasional kantor.


Maulana menjelaskan, hasil penelusuran pihaknya, alokasi APBN 2013 untuk pengadaan kendaraan dinas mencapai Rp 2,57 triliun. Anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 18.502 unit kendaraan dinas yang tersebar dari 87 kementrian maupun lembaga.

Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi juga bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Pejabat negara yang mudik dengan kendaraan dinas mau untung sendiri dan tidak tahu malu. Kendaraan dinas itu harusnya digunakan untuk mendukung kerja pelayanan masyarakat bukan untuk dipamerkan di kampung halaman," jelas Maulana.

Karena itu, Fitra meminta DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat bertindak tegas untuk memanggil pihak kementerian maupun lembaga yang tidak konsisten mengelola aset kendaraan dinas.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya