Berita

ilustrasi/net

Forum Ulama Dukung Pemusnahan Miras Ilegal

JUMAT, 02 AGUSTUS 2013 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ormas Islam Forum Ulama Jakarta Baru (FUJB) mendukung sepenuhnya pemusnahan minuman keras ilegal yang dilakukan aparat kemanan.

Ketua Umum FUJB, Habib Ibrahim Lutfi Alatas mengatakan, pemusnahan miras tersebut selain merusak kesehatan fisik dan jiwa manusia, juga berdampak buruk pada berbagai sendi kehidupan. Bahkan akibat miras, pelakunya sering mengganggu ketertiban, bahkan meningkatkan kriminalitas.

"Sudah seharusnya pemerintah daerah dan aparat-aparat yang berwenang melakukan pengawasan dan kemudian menertibkannya," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).


Menurut Habib Lutfi, jika terjadi pelanggaran hukum terkait dengan peredaran minuman keras, masyarakat harus secepatnya melaporkan kepada pihak berwajib. Dia juga mengapresiasi Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono selaku pejabat yang memimpin pemusnahan minuman keras se Jakarta.

"Mestinya kegiatan ini terus-menerus dilakukan, jangan hanya pas mau Lebaran saja, setelah lebaran juga harus dilanjutkan," urai dia seperti tertulis dalam keterangan persnya.

Seperti di ketahui, hasil operasi penertiban minuman keras di wilayah Jakarta sejak tanggal 5 hingga 30 Juli 2013 berhasil merazia hampir 15.000 botol minuman keras. DI Jakut sebanyak 2.001 botol, Jaksel 1.708 botol, Jaktim 1.521 botol, dan Jakpus 836 botol.

Sisanya diperoleh dari razia Polres sebanyak 6.027 botol dan razia Satpol PP Pro DKI sebanyak 2.086 botol. FUJB juga mengapresiyasi kasat provinsi. Atas apa yg sudah di lakukannya selama ini.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya