ilustrasi, Pelabuhan Tanjung Priok
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan akan mengaudit kinerja Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, waktu bongkar muat kontainer (dwelling time) dan waktu antrean sandar kapal (waiting time) sangat lama dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pemeriksaan kinerja yang dilakukan adalah untuk menguji sistem efisien, efektif dan ekonomis di Pelabuhan Tanjung Priok.
Hadi mengatakan, dari pengawasan kinerja yang dilakukan akan timbul dugaan-dugaan apakah pihak-pihak yang terkait di pelabuhan melanggar aspek efisien, efektif dan ekonomis.
“Kalau ada yang melanggar ketiga aspek ini, maka investigator akan masuk,†ujar Hadi di kantornya Jakarta, kemarin.
Hadi mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak akan menyebabkan kinerja entitas yang diperiksa terhenti. “Tapi makin mantap karena dari kinerja dapat diuji,†ujarnya.
Anggota II BPK Sapto Amal Damandari menimpali, audit akan dilakukan terhadap sejumlah entitas yang berkaitan dengan waktu tunggu kapal di pelabuhan. “Yang diperiksa itu adalah otoritas kepelabuhannya,†kata Sapto.
Sapto menambahkan, otoritas yang bakal diaudit di antaranya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Bea Cukai dan Badan Karantina.
Menurutnya, audit pendahuluan ini akan dilakukan selama 15 hari. Surat penugasan telah ditandatangani Rabu (31/7). Auditnya dibagi menjadi dua waktu, yaitu lima hari sebelum Lebaran dan 10 hari setelah Lebaran.
Audit akan dikepalai oleh dirinya sendiri dan bekerja sama dengan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I, II, dan VII. Audit ini akan menentukan bagaimana indikator kinerja entitas tersebut.
Sapto menyebutkan, audit ini merupakan inisiatif BPK. Tidak ada paksaan atau perintah untuk melakukan audit tersebut. “Alasannya karena ini penting buat kita,†ujarnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai dari sandar kapal, bongkar muat, kontainer dibawa ke Tempat Penumpukan Sementar (TPS), pemeriksaan dokumen fisik di Bea Cukai hingga post clearance.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mendukung BPK yang akan melakukan audit investigasi terhadap kinerja dan pelayanan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Bagus, bagus, saya setuju sekali. Silakan dilakukan audit karena di situ banyak hal yang harus kita cek,†ujar Hatta.
Ia mengaku telah memiliki laporan terkait apa saja hambatan di Pelabuhan. “Kita sudah miliki respons untuk menurunkan ke empat hari. Semua pemangku kepentingan sudah bekerja keras untuk itu,†tandasnya.
Hatta juga akan meminta laporan terkait menurunkan dwelling time. Hal ini terkait melesetnya rencana pemerintah menurunkan dwelling time menjadi 4 hari.
“Pokoknya saya minta komitmennya. Waktu rakor komitmennya akan saya tagih,†tegasnya.
Ketua Umum PAN itu mengatakan, telah mendelegasikan Deputi Bidang Koordinator Perniagaan dan Kewirausahaan Kementerian Perekonomian Edy Putra Irawady untuk memantau secara langsung proses dwelling time di Tanjung Priok.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnaen menyarankan, agar otoritas terkait memberikan penalti kepada pemilik barang yang lama diendapkan di pelabuhan dan meminta Pelindo serta otoritas pelabuhan memperpanjang jam kerjanya.
Menurut Iskandar, barang yang diendapkan lebih lama dari waktunya mempersempit ketersediaan tempat penyimpanan dan merugikan negara. ‘’Harus dikenakan penalti agar tak seenaknya menaruh barang tidak diambil-ambil,’’ tekan Iskandar.
Barang yang sudah diberikan surat perintah pengeluaran barang (SPPB), menurutnya, harus segera dikeluarkan. Apabila tidak, maka akan diberi penalti. “Lalu, perpanjangan waktu kerja bukan hanya untuk Bea Cukai. Tetapi juga Pelindo, bongkar muat, pelayaran, dan tempat penimbunan sementara (TPS),†katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan M Chatib Basri menginstruksikan Wamenkeu Mahendra Siregar memautau secara langsung proses dwelling time di Tanjung Priok.
Hal ini sehubungan dengan meningkatnya arus barang di Pelabuhan saat puasa dan Lebaran.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dipersingkat menjadi tiga hari dari sebelumnya sembilan hari. [Harian Rakyat Merdeka]